Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berkedudukan sebagai perpanjangan tangan negara dalam pengelolaan sumber daya alam mineral guna mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional.
Peran tersebut sejalan dengan petunjuk Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3), nan menegaskan bahwa kekayaan alam nan terkandung di dalam bumi dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menyampaikan bahwa potensi ekonomi sektor pertambangan Indonesia sangat besar, dan dapat terus diperkuat pesannya guna memperkuat kontribusi penerimaan negara.
Sebagai perusahaan, MIND ID terus memperkuat perannya dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya mineral nasional melalui penguatan produksi, hilirisasi, perbaikan tata kelola, dan pembangunan ekosistem industri nan terintegrasi.
“Optimalisasi penerimaan negara bakal semakin optimal melalui pengelolaan sumber daya alam nan dikelola langsung melalui entitas milik Negara. Dengan support kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan, MIND ID berkomitmen terus memperkuat kontribusi bagi negara melalui pengelolaan sumber daya mineral nan semakin terintegrasi, penguatan hilirisasi, dan pengembangan industri berbobot tambah,” jelasnya dalam RDP berbareng Komisi XII DPR RI.
Adapun, berasas laporan Keberlanjutan perseroan tahun 2025, MIND ID bisa mencatat Generated Economic Value sebesar Rp185,16 triliun, dengan Distributed Economic Value sebesar Rp180,30 triliun, nan menunjukkan besarnya aliran faedah ekonomi nan disalurkan kepada beragam pemangku kepentingan, termasuk negara, mitra kerja, dan masyarakat.
Kontribusi kepada negara juga tercermin dari total pembayaran tanggungjawab pemerintah nan mencapai Rp32,82 triliun, nan terdiri dari dividen, pajak, dan tanggungjawab lainnya.
Lebih lanjut, Maroef menekankan bahwa tetap terdapat ruang nan besar untuk memperkuat kontribusi MIND ID dalam pengelolaan komoditas strategis nasional.
Karena itu, Grup MIND ID terus memperbesar kapabilitas produksi sekaligus mempercepat pengembangan proyek-proyek hilirisasi nan menjadi fondasi pembuatan nilai tambah nasional.
Grup MIND ID mengembangkan beragam proyek strategis, mulai dari ekosistem bauksit-alumina-aluminium terintegrasi, pemurnian dan pencetakan emas logam mulia, hingga ekosistem baterai kendaraan listrik.
Pengembangan tersebut diarahkan untuk memperkuat nilai tambah domestik, memperluas pedoman industri nasional, dan semakin meningkatkan kontribusi ekonomi bagi negara.
Selain berkontribusi melalui penerimaan negara, Grup MIND ID juga menjalankan kegunaan strategis untuk menjaga ketahanan daya nasional. Bukit Asam, sebagai personil Grup MIND ID secara konsisten memenuhi apalagi melampaui tanggungjawab Domestic Market Obligation (DMO), sehingga memastikan pasokan batu bara bagi kebutuhan pembangkit listrik nasional tetap terjaga.
Peran tersebut menunjukkan bahwa MIND ID tidak hanya berkontribusi melalui penerimaan negara, tetapi juga menjalankan mandat strategis untuk menjaga ketahanan daya nasional dan memastikan masyarakat memperoleh akses listrik nan andal dan terjangkau.
Maroef menegaskan bahwa MIND ID mempunyai kesiapan dari sisi sumber daya manusia, teknologi, pengalaman operasional, serta jaringan industri untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam nasional.
Karena itu, penguatan peran BUMN di sektor mineral tidak semata ditujukan untuk meningkatkan keahlian perusahaan, melainkan untuk memastikan lebih banyak nilai tambah, lapangan kerja, penguasaan teknologi, dan penerimaan negara dapat tercipta di dalam negeri.
“Kami siap menjalankan mandat nan lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Dengan sinergi antara pemerintah, DPR, dan MIND ID, kami meyakini kekayaan mineral Indonesia dapat menjadi fondasi nan semakin kuat bagi memperkuat kedaulatan ekonomi dan kemakmuran rakyat,” jelas Maroef.
Dalam konklusi rapat, Komisi XII DPR RI menyatakan support terhadap beragam upaya nan dijalankan MIND ID dan seluruh personil grup untuk memperkuat tata kelola pertambangan nasional, mempercepat hilirisasi, meningkatkan nilai tambah, serta mengoptimalkan faedah sumber daya alam bagi negara.
Komisi XII DPR RI juga mendukung MIND ID untuk memperoleh kepastian penerapan Domestic Market Obligation (DMO), serta memperkuat tata niaga komoditas strategis seperti emas agar semakin transparan, berkeadilan, dan bisa meningkatkan penerimaan negara.
Dukungan ini menjadi fondasi krusial bagi MIND ID untuk terus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan produksi, pengembangan industri hilir, penguatan tata kelola, serta optimasi pengelolaan sumber daya mineral nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menegaskan bahwa pembentukan MIND ID sejak awal diarahkan untuk mengubah pengelolaan mineral dari sekadar aktivitas ekstraksi menjadi kekuatan industri nasional nan bisa menciptakan nilai tambah bagi Indonesia.
“Bahwa negara menguasai sumber daya alam, diolah sendiri, menjadi industri, menciptakan nilai tambah, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat,” kata Gunhar.
Menurut Gunhar, MIND ID mempunyai peran strategis sebagai instrumen negara untuk memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak berakhir sebagai komoditas mentah, tetapi berkembang menjadi fondasi industrialisasi, pembuatan nilai tambah, dan kemakmuran rakyat sebagaimana petunjuk Pasal 33 UUD 1945.
40 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·