Pengamat politik Adi Prayitno menilai partai non-parlemen dan partai baru bakal menghadapi tantangan jika periode pemisah parlemen alias parliamentary threshold (PT) ditetapkan sebesar 5 persen.
Adi menyebut, partai-partai nan saat ini belum lolos ke parlemen, termasuk PSI, perlu lebih mengkhawatirkan rencana kenaikan PT menjadi 5 persen.
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat dinilai relatif kondusif berasas hasil survei nan dirujuknya.
“Pertama itu dinamika biasa jelang pemilu dan pra-kondisi membahas UU Pemilu. Secara statistik PAN, PKS, Demokrat kondusif dari periode pemisah parlemen 5 persen,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Kamis (17/9).
Adi merujuk pada hasil survei Parameter Politik Indonesia nan dilakukannya. Dalam survei tersebut, elektabilitas PAN, PKS, dan Demokrat berada di atas 5 persen.
“Survei saya di Parameter Politik periode 20 Juli-3 Agustus 2026 3 partai ini di atas 5 persen. nan perlu cemas partai non-parlemen macam PSI nan belum pernah lolos,” katanya.
Berdasarkan info survei tersebut, Demokrat mempunyai elektabilitas 7,7 persen, PKS 6,9 persen, dan PAN 5,6 persen.
Selain tiga partai tersebut, sejumlah partai lain juga tercatat mempunyai elektabilitas di atas 5 persen. Gerindra berada di nomor 18,3 persen, PDIP 14,0 persen, Golkar 13,0 persen, PKB 9,7 persen, dan NasDem 5,7 persen.
Sementara partai nan elektabilitasnya tetap berada di bawah 5 persen di antaranya PPP 3,4 persen, PSI 2,6 persen, Buruh 0,9 persen, Gelora 0,8 persen, Perindo 0,4 persen, PBB 0,3 persen, Garuda 0,2 persen, Ummat 0,2 persen, dan Hanura 0,2 persen.
Dalam info tersebut, terdapat 10,2 persen responden nan belum menentukan pilihan.
Adi menilai, partai non-parlemen dan partai baru bakal menghadapi tantangan lebih besar jika PT ditetapkan 5 persen. Sebab, partai-partai tersebut kudu mempunyai elektabilitas nan cukup untuk melewati periode pemisah tersebut agar dapat masuk ke parlemen.
Menurut Adi, pembahasan PT 5 persen tidak bisa disederhanakan sebagai upaya untuk menghalangi satu partai tertentu masuk ke parlemen.
“Tentu tak bisa disederhanakan menghalangi partai tertentu, nan jelas partai non-parlemen dan partai baru meriang-meriang dengan PT 5 persen,” katanya.
Adi mengatakan akibat PT 5 persen bakal lebih terasa bagi partai nan saat ini belum mempunyai posisi kondusif jika dibandingkan dengan partai nan elektabilitasnya sudah berada di atas nomor tersebut.
“PAN sangat aman, PKS dan Demokrat juga kondusif jika lihat hasil survei parameter,” katanya.
PSI Tak Persoalkan Berapa Pun Angka PT
Sebelumnya, Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali mengatakan PSI tidak mempermasalahkan berapa pun nomor parliamentary threshold alias periode pemisah parlemen nan nantinya diputuskan dalam RUU Pemilu.
Hal itu disampaikan Ahmad Ali saat menanggapi adanya kesepahaman sejumlah partai politik koalisi pemerintah mengenai periode pemisah parlemen sebesar 5 persen.
Ahmad menjelaskan, menurut pandangannya, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghapus keberadaan parliamentary threshold.
Ia menyebut MK membatalkan ketentuan periode pemisah parlemen sebesar 4 persen lantaran dinilai berpotensi membikin banyak bunyi pemilih tidak terkonversi menjadi bangku di DPR.
“Pertama begini jika kita baca putusan Mahkamah Konstitusi putusan prinsipnya adalah membatalkan parliamentary threshold itu 4%. Dari 4%, bukan menghapus. Artinya bahwa Mahkamah Konstitusi bermufakat periode pemisah itu diperlukan, diperlukan untuk tetap dipasang,” ujar Ahmad Ali kepada wartawan, Rabu (16/9).
Ahmad Ali menegaskan, PSI tidak mempermasalahkan berapa pun nomor parliamentary threshold nan nantinya diputuskan kreator undang-undang. PSI, kata dia, siap mengikuti keputusan tersebut.
41 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·