Menkomdigi Meutya Hafid(dok.istimewa)
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membujuk generasi muda menjadi duta internet sehat dan berkedudukan aktif menciptakan ruang digital nan lebih beretika. Ajakan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konten provokatif, serta beragam corak kejahatan digital di media sosial.
Dalam aktivitas Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital di Medan, Sumatra Utara, Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga ruang digital. Menurutnya, sebagian besar aktivitas penggunaan internet berjalan secara individual dan berada di ruang privat masyarakat, sehingga memerlukan partisipasi aktif publik, terutama generasi muda. Meutya menekankan pentingnya peran organisasi muda dalam membangun ruang digital nan aman, beretika, dan bebas dari hoaks, ujaran kebencian, narkoba, serta kejahatan siber.
“Kami minta dibantu. Bagaimana adik-adik menjadi duta-duta untuk internet nan lebih baik, internet nan lebih sehat,” ujar Meutya, dikutip Minggu (14/6).
Meutya menjelaskan, perkembangan teknologi digital membawa banyak faedah bagi masyarakat, mulai dari ekspansi akses informasi, pendidikan, ekonomi, hingga jejaring sosial. Namun, faedah tersebut dapat berubah menjadi akibat andaikan internet tidak digunakan secara bijak.
Ia menilai ruang digital saat ini semakin dipenuhi konten nan mengandung hujatan, kebencian, fitnah, serta info tidak benar. Fenomena tersebut, lanjut Meutya, tidak terlepas dari langkah kerja algoritma platform digital nan condong mendorong konten kontroversial lantaran lebih banyak menarik perhatian pengguna. “Internet itu seperti pisau bermata dua. Banyak manfaatnya, tetapi juga banyak akibat buruknya jika tidak digunakan dengan bijak,” katanya.
Menkomdigi juga mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap media sosial dapat mengurangi minat generasi muda untuk berorganisasi dan berinteraksi secara langsung di masyarakat. Padahal, menurutnya, keterlibatan dalam organisasi dan organisasi merupakan ruang krusial untuk membangun kepedulian sosial, daya kritis, dan tanggung jawab bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya turut menyinggung gangguan jasa IG nan sempat terjadi di sejumlah negara. Ia menyebut, saat gangguan terjadi, muncul beragam narasi menyesatkan nan mengaitkan persoalan teknis tersebut dengan kebijakan pemerintah. “Tidak betul IG ditutup. Gangguan itu terjadi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan sejumlah negara ASEAN,” ujarnya.
Karena itu, Menkomdigi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai info nan beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Ia menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun narasi provokatif nan sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik.
Pada kesempatan nan sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara (BNNP Sumut) Brigjen Pol. Tatar Nugroho, nan diwakili Penyidik Madya BNNP Sumut Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana, mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital sekarang juga dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika untuk memperluas operasi mereka.
Menurutnya, transaksi narkoba saat ini tidak lagi kudu dilakukan secara tatap muka. Para pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi digital, hingga beragam platform daring untuk menghindari pengawasan abdi negara penegak hukum. “Kalangan muda menjadi sasaran utama para bandar narkoba,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaku apalagi memanfaatkan organisasi digital dan game online untuk membangun kedekatan dengan calon pengguna sebelum melakukan pendekatan nan mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di internet serta kepedulian antarteman sebaya menjadi bagian krusial dalam upaya pencegahan.
BNN juga membujuk masyarakat menerapkan prinsip “Tiga Berani”, ialah berani menolak rayuan menggunakan narkoba, berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan alias peredaran narkoba, serta berani menjalani rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kasubdit Ditressiber Polda Sumut AKBP Anggi A.P. Siahaan mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin kompleks. Menurutnya, kemajuan peradaban selalu diikuti perubahan corak kejahatan nan kudu diantisipasi secara serius.
“Crime is the shadow of civilization alias kejahatan adalah bayang-bayang peradaban. Semakin maju suatu peradaban, semakin kompleks pula kejahatan nan menyertainya,” ujarnya.
Anggi menjelaskan, tingginya penggunaan internet di Indonesia turut meningkatkan beragam akibat kejahatan siber, mulai dari kebocoran info pribadi, penipuan daring, peretasan, hingga pertaruhan daring. Dunia siber nan berkarakter tanpa pemisah membikin ancaman terhadap privasi dan keamanan info semakin besar.
Ia menambahkan, info hasil peretasan dapat diperjualbelikan melalui beragam platform digital. Karena itu, Direktorat Siber Polda Sumut terus melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak aktivitas maupun konten terlarangan nan berpotensi melanggar norma di ruang digital.
Miss Supranational Global Asia 2026 Nisa Ridania Harahap turut membagikan pengalaman dan tips praktis mengenai pentingnya menjaga keamanan akun digital serta bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mendorong generasi muda untuk lebih berhati-hati dalam membagikan info pribadi, memperkuat keamanan akun, dan tidak ikut menyebarkan info nan belum terverifikasi.
Melalui aktivitas ini, pemerintah berbareng unsur penegak hukum, BNN, komunitas, dan figur muda membujuk masyarakat memperkuat budaya literasi digital. Ruang digital nan sehat tidak hanya dibangun melalui izin dan pengawasan, tetapi juga melalui kesadaran, etika, dan partisipasi aktif setiap pengguna internet.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta berbareng organisasi nan datang membacakan Deklarasi Anti Kejahatan Digital sebagai corak komitmen berbareng dalam menciptakan ruang digital nan aman, sehat, dan bertanggung jawab. Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya meningkatkan literasi digital, mengikuti perkembangan teknologi secara bijak, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam corak kejahatan digital nan semakin berkembang.
Usai pembacaan deklarasi, arsip deklarasi nan telah ditandatangani oleh perwakilan beragam organisasi nan datang diserahkan secara simbolis kepada Menteri Komunikasi dan Digital.
Penyerahan ini menjadi simbol support dan komitmen berbareng antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital serta membangun ekosistem digital nan kondusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Melalui aktivitas tersebut, pemerintah, abdi negara penegak hukum, dan beragam organisasi diharapkan dapat memperkuat kerjasama dalam menciptakan ruang digital nan aman, sehat, dan bebas dari kejahatan siber maupun penyalahgunaan narkotika. (Cah/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·