Liputan6.com, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf namalain Gus Irfan mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027.
Menurut dia, kenaikan tersebut tetap berupa usulan dan bakal dibahas lebih lanjut, termasuk mengenai komposisi biaya nan dibayarkan langsung oleh jemaah dan nilai manfaat.
"Antara 10 sampai 15 persen. Itu pun kita upayakan pembagiannya dengan nilai faedah itu bisa berbeda dengan tahun kemarin. Kita kembali ke tahun 2022 ketika pasca Covid di mana komposisi pembagian nilai faedah nyaris 60 persen nan dibayar jemaah 40 persen," kata Irfan di kompleks parlemen senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Dia mengungkapkan, kenaikan biaya BPIH dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya kenaikan nilai BBM alias minyak dunia. Selain itu ada aspek dari pemerintah Arab Saudi nan menghapus layanan.
"Jenis layanannya pun berbeda lantaran Pemerintah Saudi sudah menghapus jasa D, kita masuk ke jasa C nan otomatis harganya berubah juga," ungkap Irfan.
Meski naik, dia berkomitmen bakal ada peningkatan pelayanan bagi jemaah haji di kelas C.
Selain itu, tetap kata Irfan, nantinya, usulan kenaikan BPIH bakal dibahas lebih lanjut. "Nanti bakal kita diskusikan dengan teman-teman Komisi VIII DPR RI di Panja BPIH," pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·