Menteri PU Pastikan Terbuka terhadap Kejati, Persilakan Cek Ruangannya

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Foto: Kementerian PU

Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo merespons soal penggeledahan nan dilakukan tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kantornya pada Kamis (9/4). Dia mengatakan bahwa dirinya sangat terbuka dan memberikan keleluasaan bagi penegak norma untuk bekerja.

“Saya tidak nanya, mereka datang membawa surat tugas, ya sudah saya percaya, sesama abdi negara saya percaya,” ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (10/4).

Dody mengatakan, sikapnya itu sudah sesuai dengan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung upaya pembersihan dari tindakan korupsi. Bahkan, andaikan interogator Kejati DKI merasa perlu memeriksa ruangannya, Dody mengaku sangat terbuka.

“Saya memang tidak mau nanya terlalu detail. Saya apalagi sampaikan jika memang dirasa perlu ruangan saya didatangi ya monggo, saya enggak ada nan saya tutupi kok, monggo,” sambung dia.

video story embed

Dody juga sudah memerintahkan kepada kepala sekuriti di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum agar bisa mengawal andaikan Kejati DKI hendak memeriksa ruangannya.

“Even ruangan saya, monggo, saya sudah sampaikan kepada kepala sekuriti saya jika mau ke ruangan saya monggo. Kalau memang mau mengambil peralatan di ruangan saya monggo, hanya dicatat. Jadi saya kasih keleluasaan,” ujar dia.

Sebelumnya, tim interogator tindak pidana unik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah instansi Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta Selatan. Sejumlah arsip dan peralatan elektronik disita dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan oleh tim interogator dilakukan selama kurang lebih enam jam di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Patimura, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Cipta Karya, termasuk ruang kerja dirjen di dua direktorat tersebut. Penggeledahan mengenai investigasi dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023-2024.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan