
Jalan Tol (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, setiap provinsi bakal diwajibkan untuk mempunyai minimal 1 ruas jalan tol nan bisa difungsikan sebagai landasan pacu jet tempur. Hal ini menyusul latihan militer di Sumatera nan landing di atas ruas jalan tol trans Sumatera.
Dody mengatakan letak ruas tol nan bakal bisa difungsikan nantinya menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertahanan. Ruas tol eksisting bakal melakukan pembaharuan jika masuk dalam rekomendasi Kementerian Pertahanan untuk dijadikan landasan pacu.
"Ada beberapa ruas, kita kan kudu tanya ke Menteri Pertahanan, kira-kira ruas mana nih dari ruas-ruas nan sudah terbangun. Kemudian ruas itu kita siapkan untuk bisa menjadi landasan pacu," ujarnya saat ditemui di Kementerian PU dikutip, Minggu (8/3/2026).
Pada kesempatan nan sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Willan Oktavian menambahkan setiap provinsi disyaratkan untuk mempunyai minimal 1 ruas tol nan bisa menjadi landasan pacu jet tempur.
"Setiap tempat, setiap provinsi persyaratannya satu (ruas tol), bertahap. Kalau tol nan sudah jadi, kelak kita modifikasi, jika nan sedang dibangun kita kreasi dari awal," tambah Willan.
Sebelumnya Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907) menjadi letak penyelenggaraan uji coba pendaratan pesawat tempur dalam rangka penguatan kesiapan operasional landasan darurat guna mendukung pertahanan negara.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pendaratan pesawat tempur pertama nan dilaksanakan pada ruas jalan tol di Indonesia. Uji coba ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan nasional melalui optimasi prasarana strategis.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·