Menteri P2MI Sebut Masalah Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Makin Kecil

Sedang Trending 51 menit yang lalu
Menteri P2MI Mukhtarudin dalam Forum "Pasti Ada Solusi" nan berjalan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (4/9/2026). Foto: Dok. Kementerian P2MI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyebut potensi masalah pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia semakin kecil. Menurutnya, Indonesia dan Malaysia telah mempunyai sejumlah kesepakatan untuk melakukan pembinaan dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Hal itu disampaikan Mukhtarudin usai mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjumpa Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

"Yang kedua, mengenai dengan eh perlindungan pekerja migran nan ada di Malaysia. Saya kira hubungan Indonesia-Malaysia mengenai pekerja migran ini cukup lama, sudah cukup lama berjalan dan selama ini potensi apa, masalah sudah sangat semakin mini dan kedua negara sudah ada kesepakatan-kesepakatan untuk melakukan pembinaan, kemudian perlindungan bagi penduduk negara kita nan bekerja di Malaysia," kata Mukhtarudin kepada wartawan.

Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin juga menyampaikan pembahasan mengenai perpanjangan nota kesepahaman alias MoU antara Indonesia dan Malaysia mengenai pekerja migran, baik untuk sektor informal maupun formal.

"Eh ya, Teman-teman media nan kami hormati. Tadi saya, saya juga sempat menyampaikan eh, atas izin dari Wakil Presiden kepada Wakil Perdana Menteri Malaysia mengenai dengan masalah eh, perpanjangan MoU antara Indonesia dan Malaysia baik di sektor informal maupun nan formal. nan sekarang insyaallah bakal selesai di September dan Oktober ini selesai perjanjian kedua negara nan dalam bulan ini sudah selesai urusan technical meeting. Nanti high level meeting-nya kelak pada bulan Oktober. Sehingga bisa ditandatangani MoU-nya antara Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Malaysia," ujarnya.

Mukhtarudin mengatakan Indonesia meminta support Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk mempercepat proses finalisasi MoU tersebut. Dia menyebut pembaruan kesepakatan itu menjadi salah satu perihal nan dibahas dalam pertemuan.

"Jadi tadi kita minta support Wakil Menteri, eh Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk bisa membantu proses percepatan finalisasi MoU," katanya.

Selain perpanjangan MoU, pemerintah Indonesia juga mendorong penambahan kuota pekerja migran untuk sektor umum di Malaysia. Penguatan tersebut diarahkan, khususnya, untuk pekerja dengan keahlian menengah dan tinggi.

"Yang kedua, mengenai dengan eh sektor-sektor eh penambahan kuota untuk nan sektor formal. Karena dari eh sektor umum nan ada memang tetap dominan oleh informal. Jadi kita memperkuat juga sektor formal, khususnya nan di, di medium dan high skill workers," ujar Mukhtarudin.

Menurutnya, Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik rencana pembaruan MoU tersebut dan bakal melakukan koordinasi di internal pemerintah Malaysia untuk mempercepat prosesnya.

"Nah, tadi juga Wakil Perdana Menteri Malaysia juga menyambut baik tentang rencana kita untuk melakukan pembaruan MoU dan bakal koordinasi di internal Malaysia untuk percepatan prosesnya," katanya.

Mukhtarudin menambahkan, perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia juga menjadi perhatian Wakil Presiden Gibran. Dia mengatakan Wapres menekankan pentingnya memastikan pekerja migran Indonesia memperoleh perlindungan nan baik selama bekerja di Malaysia.

"Termasuk tadi Pak Wakil Presiden juga memesankan pentingnya eh memberikan eh perlindungan nan eh bagus, perlindungan nan baik terhadap pekerja-pekerja migran kita nan ada di Malaysia. Saya kira itu poin nan kami sampaikan tadi. Terima kasih," tutupnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan