Menteri Maman: Pajak UMKM Tak Naik, Tarif Pajak 0,5% Berlaku Permanen

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat ditemui usai mengikuti peresmian Jakarta Fair 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan tidak ada kenaikan pajak bagi pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, kata dia, pemerintah telah menetapkan insentif pajak UMKM secara permanen untuk memberikan kepastian kepada para pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Maman usai menghadiri pembukaan Jakarta Fair Kemayoran 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (11/6).

"Sampai hari ini, saya sudah beberapa kali sampaikan bahwa mengenai pajak untuk upaya mikro, kecil, dan menengah sama sekali tidak ada perubahan," kata Maman kepada wartawan.

Maman mengatakan pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto justru memberikan kepastian norma mengenai insentif pajak UMKM. Menurut dia, kebijakan nan sebelumnya selalu diperpanjang dari tahun ke tahun sekarang telah dibuat permanen.

"Bahkan, nan beberapa selama ini selalu tidak ada kepastian waktunya, nan satu tahun diperpanjang, satu tahun diperpanjang, di era kepemimpinan Pak Prabowo kemarin kita berlakukan secara permanen," ujarnya.

Ia menjelaskan, tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen tetap bertindak bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. Sementara pelaku upaya dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun tetap dibebaskan dari pungutan pajak.

"Jadi pajak, insentif pajak untuk upaya mikro, kecil, menengah nan omzetnya di bawah Rp 4,8 M per tahun, itu 0,5%, itu diberlakukan permanen. Dan bagi nan omzet pendapatannya Rp 500 juta per tahun, itu 0%. Jadi sama sekali tidak dipungut pajak," ucapnya.

Menurut Maman, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi nan selama ini disampaikan para pelaku UMKM kepada pemerintah.

"Ini menjadi aspirasi dari sebagian besar pengusaha mikro dan mini kepada kami (Kementerian UMKM) agar ada kepastian bagi mereka dan juga dipermanenkan. Dan itu sudah kita tampung aspirasinya dan kita permanenkan," kata dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan