Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bakhtiar menilai kenaikan nilai Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter nan bertindak mulai 10 Juni 2026 adalah perihal wajar. Bahkan dia menyebut kenaikan tersebut agak terlambat jika dibandingkan dengan kenaikan jenis BBM diesel Pertamina Dex beberapa waktu lalu.
"Sebagai jenis BBM umum maka nilai jualnya mengikuti perkembangan nilai minyak mentah bumi dan nilai dolar AS nan sangat tinggi. Tentu kenaikan nilai minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir meningkatkan biaya pengadaan BBM," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya langkah ini kudu dilakukan lantaran jika tidak dinaikan bakal sangat berakibat pada beban finansial Pertamina. Sehingga menurut Bisman penyesuaian nilai ini dapat membantu mengurangi tekanan finansial ketika cost pengadaan nan BBM meningkat.
"Dengan nilai nan tidak terlalu jauh dari nilai keekonomian, maka potensi kerugian dari penjualan BBM nonsubsidi dapat ditekan," tegas dia.
Di sisi lain, dia berambisi Pertamina kudu memastikan pengedaran Pertalite tetap terkendali agar tidak terjadi lonjakan konsumsi nan melampaui kuota nan telah ditetapkan. Selain itu, di lapangan tetap kudu selektif BBM Pertalite hanya untuk nan berhak, koordinasi berbareng BPH Migas dan pemerintah untuk efektivitas pengawasan.
"Selain itu, perlu juga menjamin kualitas, ketersediaan, dan program loyalitas untuk pengguna Pertamax agar konsumen tetap setia," pungkas dia.
Sebelumnya, VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan menjelaskan nilai BBM di pasar dunia mengalami kenaikan signifikan akibat meningkatnya tensi geopolitik internasional nan mendorong lonjakan nilai minyak mentah dunia.
Menurutnya, Pertamina selama ini telah berupaya menahan kenaikan nilai jual BBM non-subsidi, khususnya Pertamax, meskipun biaya pengadaan impornya sudah melampaui nilai nan dijual di SPBU.
Kenaikan nilai Pertamax ini merupakan nan perdana setelah lonjakan nilai minyak bumi akibat perang Israel-Iran pecah sejak 28 Februari 2026 lalu. Ketika nilai BBM non subsidi lainnya sudah mengalami kenaikan nilai sejak 18 April 2026 lalu, nilai BBM Pertamax tetap belum mengalami penyesuaian harga.
Bahkan, menurutnya, nilai keekonomian BBM Pertamax (RON 92) sekarang sudah berada di kısaran Rp 20.000-Rp 21.000 per liter. Artinya, meski nilai Pertamax sekarang sudah naik menjadi Rp 16.250 per liter, ini tetap tetap di bawah nilai keekonomiannya.
"Pertamax RON 92 kebetulan di market itu lantaran kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu jika di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita tetap tahan, tetap berupaya menahan di Rp12.300," jelasnya dalam aktivitas Sarasehan Energi DEN, di Kampus IPB Bogor, dikutip Kamis (11/6/2026).
Ia menyebut secara regulasi, penentuan nilai BBM non subsidi dalam negeri mengikuti nilai pasar dan tidak mendapatkan support fiskal dari pemerintah. Karena itu, Pertamina menekankan penyesuaian nilai sangat krusial untuk menjamin keahlian perusahaan dalam membeli kembali bahan baku BBM di pasar internasional guna menjaga ketahanan stok nasional.
(dpu/dpu)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·