Jakarta -
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) dapat mengalokasikan 10 persen untung upaya untuk program sosial. Katanya untung diperoleh dari beragam unit upaya seperti perkebunan hingga koperasi.
Hal itu diungkapkan saat Agus menyerahkan support sosial (bansos) bedah rumah di Desa Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). Menurutnya 10 persen itu layaknya investasi untuk akhirat.
"Mudah-mudahan jika semua lapas dan rutan menyisihkan sebagian, jika enggak 10 persennya, masukkan investasi seolah-olah itu adalah investnya nan Maha Kuasa," ujar Agus dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, contoh hasil upaya itu misalnya aktivitas bansos bedah rumah. Bansos itu dibiayai dari hasil panen raya Lapas Cirebon pada Januari 2026.
"Itu kelak jika untungnya, sisihkan 10 persen dari kegiatan-kegiatan upaya nan dilaksanakan oleh teman-teman nan di jejeran pemasyarakatan. nan 10 persen itu kelak gunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial," imbuh dia.
Agus menambahkan, lapas dan rutan punya untung dari pengelolaan unit upaya seperti kantin basah, kantin kering, hingga warung telepon (wartel). Namun, dia mau untung tak selalu dibagikan setiap bulan kepada anggota, namun untuk mengembangkan dan menambah unit usaha.
"Tolong jangan bagi terus ya tiap bulan. Kembangkan upaya dari untung warung telepon, wartel nan ada, kemudian dari pengelolaan kantin basah nan setiap bulannya biasanya dibagi, agar jenis usahanya semakin bertambah," katanya.
Agus menuturkan, program sosial nan sudah melangkah seperti bedah rumah sukses membangun 24 rumah di beragam daerah. Dalam kata lain, masyarakat ekonomi rendah dapat merasakan manfaatnya.
"Kegiatan hormat sosial dalam corak bedah rumah sebenarnya sudah dilaksanakan, ada 24 unit nan sudah dibangun," ucapnya.
(tsy/azh)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·