Menteri Imipas Bicara Restorative Justice Kunci Bangun Sistem Hukum di WCPP

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Denpasar -

Indonesia menjadi tuan rumah World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 nan diikuti delegasi dari 44 negara. Di WCPP 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Imipas, Agus Andrianto, berbincang pentingnya konsep restorative justice dalam membangun sistem hukum.

Mulanya, Agus menyebut saat ini terjadi pergeseran paradigma pemidanaan nan tidak lagi berfokus pada pemenjaraan semata, tetapi juga pada pendekatan berbasis info dan pemulihan. Menurutnya, konsep restorative justice menjadi kunci dalam membangun sistem norma nan tidak hanya memberikan pengaruh jera, tetapi juga memulihkan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendekatan ini, terang Agus, diharapkan bisa menciptakan masyarakat nan lebih kondusif melalui penguatan peran pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan.

WCPP 2026 nan digelar di Bali, Selasa (14/4/2026), katanya, juga menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan pemasyarakatan bumi untuk berganti pengalaman, merumuskan model pembinaan nan lebih efektif, serta menyusun rekomendasi sebagai referensi praktik terbaik secara global, khususnya dalam pengembangan pidana pengganti dan pembebasan bersyarat.

Dalam kesempatan nan sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, datang sebagai keynote speaker. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu model sistem pemasyarakatan nan dapat diterapkan secara universal.

Indonesia menjadi tuan rumah WCPP 2026 di Bali (dok istimewa)Foto: Indonesia menjadi tuan rumah WCPP 2026 di Bali (dok istimewa)

Oleh lantaran itu forum seperti WCPP, terang Yusril, menjadi krusial sebagai ruang perbincangan lintas negara untuk saling belajar dan memperkaya kebijakan nasional. Ia juga menekankan bahwa sistem keadilan modern kudu bisa menyeimbangkan antara penegakan hukum, perlindungan korban, keselamatan publik, serta kesempatan reintegrasi bagi pelaku.

Dalam konteks tersebut, penguatan pembimbingan kemasyarakatan menjadi bagian krusial dari reformasi sistem peradilan pidana nan lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Penyelenggaraan WCPP di Bali turut menampilkan hasil karya Warga Binaan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian. Produk-produk tersebut mendapat perhatian dari para delegasi dan diharapkan dapat membuka kesempatan promosi di tingkat internasional.

Melalui forum ini, Indonesia tidak hanya berkedudukan sebagai tuan rumah, tetapi juga sebagai bagian dari organisasi dunia nan aktif mendorong transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan nan lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemulihan.

(isa/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News