Rohman Wibowo
, Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2026 |07:48 WIB

Menteri Ara (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pagu sugestif Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp9,913 triliun nan terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp913,82 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp96,09 triliun
Hal demikian, Maruarar sampaikan saat rapat dengan Komisi V DPR RI, nan menyangkut soal wacana anggaran kementerian periode mendatang pada Rabu (17/6/2026. Maruarar menekankan pendanaan dengan jumlah tidak sedikit dibutuhkan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) alias bedah rumah nan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Saya minta Pak Ketua dapat membikin agenda unik untuk membahas program BSPS ini, 2 jam saja, lantaran bagi saya program ini betul-betul menyentuh langsung ke masyarakat kecil," kata Maruarar dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/6/2026).
Sementara itu, kebutuhan anggaran Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp106 triliun untuk mendukung pencapaian sasaran Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Tahun 2027 Klaster 6 Infrastruktur, Perumahan dan Ketahanan Bencana.
Alokasi kebutuhan anggaran tersebut terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,29 triliun alias 1,22 persen, Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Fisik sebesar Rp102,91 triliun alias 97,09 persen, serta Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Non Fisik sebesar Rp1,80 triliun alias 1,69 persen.
Untuk mendukung sasaran pembangunan perumahan nasional, anggaran Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2027 diprioritaskan bagi penyelenggaraan Program BSPS sebesar Rp57,29 triliun dengan sasaran 2 juta unit rumah, serta pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp36,62 triliun dengan sasaran 50.000 unit alias 412 tower.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·