Binti Mufarida
, Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2026 |20:05 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Binti M/Okezone)
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) nan mengatur transportasi online alias ojek online (ojol) ditargetkan terbit pada akhir Agustus 2026 alias paling lambat awal September 2026.
"Kami targetkan akhir bulan ini alias paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres nan mengatur jasa transportasi online," kata Prasetyo di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Prasetyo mengatakan, penyusunan Perpres Ojol telah mencapai kesepahaman setelah pemerintah menggelar sejumlah rapat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada ketua DPR RI nan turut berkoordinasi untuk mempercepat penyelesaian patokan tersebut.
"Alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan perpres nan bakal mengatur transportasi ojol," ujarnya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Dasco dan Pak Cucun nan tidak henti-hentinya dan tidak ada lelah-lelahnya untuk berkoordinasi dengan kita mempercepat sesuai dengan perintah dan petunjuk Bapak Presiden," ujarnya.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·