Menlu Qatar hingga RI Kecam Serangan Pemukim Israel ke Masjid Al-Aqsa

Sedang Trending 54 menit yang lalu
Foto udara kompleks Al-Aqsa nan sunyi di tengah bentrok AS-Israel dengan Iran, di Kota Tua Yerusalem, Jumat (13/3/2026). Foto: Ilan Rosenberg/REUTERS

Penyerangan nan dilakukan pemukim Israel di Yerusalem terhadap masjid Al Aqsa terus terjadi. Tindakan itu menuai kecaman dari sejumlah negara.

Menteri Luar Negeri Qatar, UEA, Yordania, Mesir, Turki, Pakistan, Arab Saudi, dan Indonesia membikin pernyataan berbareng untuk mengecam tindakan itu. Mereka menilai serangan pemukim nan dilindungi oleh pasukan Israel merupakan pelanggaran norma internasional.

"Menteri Luar Negeri Negara Qatar, Uni Emirat Arab, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Turki, Republik Arab Mesir, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, dan Kerajaan Arab Saudi mengutuk keras terus berlanjutnya penyerangan oleh pemukim ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif di bawah perlindungan pasukan Israel, serta pengibaran bendera Israel di laman masjid tersebut," demikian pernyataan berbareng dikutip dari akun X Kementerian Luar Negeri Qatar, Rabu (3/6).

"Menekankan bahwa tindakan provokatif dan tidak dapat diterima ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap norma internasional, resolusi PBB nan relevan, dan status quo historis dan norma di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur nan diduduki," tambahnya.

Para menteri juga mengutuk pelanggaran dan tindakan sistematis nan terus-menerus dilakukan oleh Israel melalui pendudukan. Tindakan itu dinilai bermaksud untuk mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur nan diduduki dan merusak kesucian dan status situs-situs suci Islam dan Kristen di sana.

"Para Menteri menegaskan kembali bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa/Al Haram Sharif, nan berjumlah 144 dunam, adalah tempat ibadah unik untuk umat Islam, dan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa, nan berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, adalah badan norma dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengelola urusan Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif nan diberkahi dan untuk mengatur akses masuk ke sana," tuturnya.

Lebih jauh, para Menteri Luar Negeri itu meminta Israel bertanggung jawab atas eskalasi serangan tersebut. Mereka meminta Israel menghentikan semua praktik terlarangan dan provokativnya.

"Para Menteri Luar Negeri meminta pertanggungjawaban otoritas Israel untuk menghentikan tindakan-tindakan eskalasi ini dan memperingatkan bahwa pelanggaran berulang Israel memperburuk ketegangan, memicu ketidakstabilan dan ekstremisme, melemahkan upaya internasional untuk mencapai perdamaian, dan merupakan pelanggaran nyata terhadap tanggungjawab Israel berasas norma internasional," tuturnya.

"Mereka menyerukan penghentian segera semua praktik terlarangan dan provokatif Israel tersebut dan menegaskan kembali perlunya menghormati status quo historis dan norma di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif secara keseluruhan," ujarnya.

Para Menteri Luar Negeri menegaskan kembali solidaritas mereka nan tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina. Mereka juga mendukung teguh Palestina untuk mewujudkan hak-hak nasional mereka nan sah dan tak dapat dicabut, terutama kewenangan mereka untuk menentukan nasib sendiri dan mewujudkan Negara Palestina nan merdeka dan berdaulat di garis pemisah tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Dukungan juga diberikan untuk semua upaya nan bermaksud mengakhiri pendudukan Israel dan mencapai perdamaian nan adil, langgeng, dan komprehensif berasas solusi dua negara sesuai dengan norma internasional, resolusi PBB nan relevan, dan Inisiatif Perdamaian Arab.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan