Menkum: Pembahasan Perpres Ojol Rampung, Kini di Meja Presiden

Sedang Trending 2 jam yang lalu
 Pembahasan Perpres Ojol Rampung, Kini di Meja Presiden Menkum Supratman Andi Agtas.(Dok. Antara)

MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol) di tingkat kementerian telah selesai sepenuhnya. Saat ini, izin tersebut sedang menunggu proses penandatanganan oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum resmi diumumkan kepada publik.

"Pembahasan tingkat kementerian sudah selesai. Jadi, saya belum tahu apakah sudah ditandatangani alias belum," ujar Supratman usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Supratman menjelaskan bahwa pengumuman resmi mengenai pemberlakuan Perpres tersebut bakal disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Ia juga mengisyaratkan bahwa pengumuman kemungkinan dilakukan berbareng dengan ketua DPR RI dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa izin ini berjudul Perpres tentang Ekosistem Transportasi Digital. Fokus utama dari patokan ini adalah memberikan kepastian norma serta kemanfaatan ekonomi bagi para pengemudi ojol nan bakal dikategorikan sebagai pelaku upaya mikro.

Dengan status sebagai upaya mikro, para pengemudi ojol diharapkan tetap mempunyai elastisitas kerja namun tetap bisa mengakses beragam kebijakan serta insentif pemerintah bagi UMKM. Langkah ini diambil untuk mendorong keberlanjutan ekosistem transportasi digital di Indonesia.

Selain mengatur pengemudi dan perusahaan aplikator, pemerintah juga memperhatikan nasib para merchant serta organisasi UMKM nan tergabung dalam ekosistem tersebut. Sinkronisasi pasal-pasal krusial dilaporkan telah rampung guna memastikan itikad positif pemerintah dalam melindungi seluruh pihak di industri transportasi daring. (Ant/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia