Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan solusi ekonomi bagi masyarakat nan selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pengelolaan sampah di area TPS terlarangan Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi Mutiara mengatakan, Pemprov DKI tetap bakal konsisten menertibkan pengelolaan sampah nan melanggar aturan.
“Di mana kita bakal tetap konsisten terhadap penanggulangan sampah sesuai dengan ketentuan nan di DKI Jakarta,” kata Marulina saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8).
Di sisi lain, Pemprov DKI bakal menggandeng masyarakat nan selama ini mempunyai keahlian dalam memilah sampah di area tersebut. Menurut Marulina, potensi tersebut bakal menjadi bagian dari solusi nan tengah disiapkan pemerintah.
“Tapi kami juga tetap bakal menggandeng talenta-talenta nan ada, masyarakat nan ada, nan memang skill-nya itu sudah pilah sampah di area tersebut,” ujarnya.
Marulina menegaskan, penegakan norma terhadap pelanggaran patokan pengelolaan sampah tetap berjalan. Namun, persoalan sosial dan ekonomi nan lahir dari aktivitas di letak tersebut juga menjadi perhatian Pemprov DKI.
“Tapi rumor sosial dan rumor ekonomi nan lahir di sana itu bakal menjadi PR bagi kami, dan Bapak Gubernur sangat konsentrasi terhadap ini,” katanya.
Pemprov Siapkan Tim Khusus
Marulina menyebut Pemprov DKI juga telah membentuk tim unik untuk membahas persoalan di Cilincing. Tim tersebut bakal mencari solusi nan dapat menjawab dua persoalan sekaligus, ialah penegakan patokan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
“Kami bakal segera pembaruan (Persoalan TPS Ilegal). Ada tim nan sudah dibentuk unik untuk memilah dan mensolusikan dua rumor nan ada di Cilincing (TPS),” tutur Marulina.
Ia juga mengakui adanya aktivitas ekonomi berbasis pengelolaan sampah alias ekonomi sirkular nan telah terbentuk di area tersebut.
Menurutnya, Pemprov DKI tengah mencari pola agar masyarakat tetap dapat memperoleh penghasilan dari ekonomi sirkular, tetapi melalui sistem nan sesuai dengan aturan.
“Itu sama seperti nan saya bilang tadi bahwa memang rumor ekonomi, sirkular ekonomi nan sudah lahir di sana itu menjadi PR,” ucapnya.
“Kami bakal mencarikan solusi agar masyarakat di sana tetap bisa mempunyai sirkular ekonominya. Tapi seperti apa, kita bakal pembaruan ke teman-teman segera,” sambungnya.
Marulina mengatakan pembahasan solusi tersebut tetap dilakukan secara unik agar kebijakan nan nantinya diterapkan betul-betul tepat sasaran dan memberikan akibat bagi masyarakat.
“Karena ini secara staging ya secara unik tim Pemprov DKI sedang melakukan pembahasan agar betul-betul tepat sasaran, agar betul-betul berakibat pada saat kita mengeluarkan solusi ini,” jelasnya.
TPS Ilegal di Jakarta bakal Dipantau
Pemprov DKI juga memastikan bakal terus memantau keberadaan TPS terlarangan lainnya nan dinilai merugikan masyarakat.
“Pasti. Pasti (dipantau), itu pengarahan Bapak Gubernur ya jika soal TPS ilegal,” kata Marulina.
Terkait jumlah TPS terlarangan di Jakarta, Marulina mengatakan pendataan tetap dilakukan berbareng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
“Sedang berbareng Dinas LH ya. Bersama Dinas LH sedang kita lakukan pendataan. PPNS Dinas LH turun berbareng sekarang para Sudin, bekerja sama dengan Sudin Kominfo dan Sudin LH,” ujarnya.
Ia juga menyinggung penindakan terhadap empat perusahaan nan dilakukan Pemprov DKI pada hari ini mengenai pelanggaran pengelolaan sampah.
“Dan teman-teman juga bisa lihat ya, di hari ini ada empat perusahaan nan sudah mendapatkan sanksi. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa di Pemprov DKI Jakarta sangat serius dalam perihal penanggulangan sampah,” kata Marulina.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap TPS liar di area Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, dikelola oleh pihak swasta. Ia menegaskan letak tersebut tidak mempunyai kaitan dengan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Pramono setelah video tumpukan sampah di lahan nan diduga TPS terlarangan tersebut viral di media sosial.
“Saya juga sudah mendapatkan laporan bahwa di TPS liar Nagrak, Cilincing itu pengelolanya adalah swasta. Dan itu tidak ada kaitannya dengan Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono kepada wartawan.
Menurut Pramono, letak penimbunan sampah tersebut berada di lahan milik PT Granito dan Yusi. Sampah nan ditimbun disebut berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA).
“Karena sampah nan diambil itu semuanya dari HOREKA, hotel, restoran, kafe. Sehingga dia mendapatkan biaya untuk mengangkut sampahnya tetapi ditimbun sembarangan,” ujarnya.
Pramono telah meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta berbareng jejeran mengenai mengusut persoalan tersebut.
Ia juga meminta pihak nan bertanggung jawab atas penimbunan sampah terlarangan diumumkan kepada publik dan diberikan sanksi.
“Saya sudah meminta kepada Dinas Kominfotik dan juga jejeran terkait, siapa pun nan melakukan ini untuk, nan pertama, diumumkan kepada publik,” katanya.
“Maka untuk itu saya minta kepada OPD mengenai untuk mengambil langkah tegas, memberhentikan, dan memberikan hukuman kepada nan bersangkutan,” tegas Pramono.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·