Tim Okezone
, Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2026 |15:53 WIB

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (foto: dok ist)
MAKASSAR - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kepastian hukum, bagi bumi upaya melalui transformasi digital seluruh jasa nan dimiliki kementerian. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung suasana investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, mulai September 2026 sebanyak 470 jasa Kementerian Hukum hanya dapat diakses secara digital. Kebijakan ini bermaksud memberikan pelayanan nan lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
"Untuk mendukung suasana investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 jasa Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat," ujar Supratman dalam perbincangan berbareng Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Selain melakukan transformasi digital, Supratman menegaskan, pemerintah juga berkomitmen melakukan deregulasi terhadap beragam patokan nan dinilai menghalang investasi guna meningkatkan daya saing industri nasional.
"Semua patokan penghambat investasi bakal dikaji dan dilakukan deregulasi," tegasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·