Menkomdigi Ingatkan Batas Waktu Paltform Digital Patuhi PP Tunas Juni 2026

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Menkomdigi Meutya Hafid menghadiri Launching Registrasi Biometrik: SEMANTIK (SEnyum, aMAN dengan BiomeTrIK) di Gedung Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengingatkan seluruh platform digital segera memenuhi tanggungjawab kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Peringatan ini disampaikan seiring masuknya komitmen kepatuhan dari sejumlah platform, termasuk Google melalui jasa YouTube. Meutya menegaskan, pemerintah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan nan bakal berhujung pada Juni 2026.

“Platform nan lainnya kita ikut mengingatkan juga bahwa waktu tiga bulan itu bakal berhujung di bulan Juni. Jadi kita betul-betul meminta agar seluruh platform juga untuk memberikan self-assessmentnya dalam waktu jarak tiga bulan,” ujar Meutya dalam konvensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, pemerintah membuka ruang bagi platform untuk segera melakukan pertimbangan berdikari (self-assessment) sebagai bagian dari proses penyesuaian terhadap regulasi. Platform nan lebih sigap menyampaikan laporan bakal diprioritaskan dalam proses penanganannya.

“Yang menyerahkan lebih dulu tentu kelak juga bakal dapat diselesaikan lebih dulu. Jadi kita mengimbau untuk segera melakukan self-assessment. Ini delapan perusahaan ini menjadi role model bahwa jika mau pasti bisa,” lanjutnya.

Sejauh ini, sejumlah platform besar seperti X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, hingga YouTube telah menyatakan komitmen untuk mematuhi patokan pemerintah dalam upaya melindungi anak di ruang digital.

Meutya menambahkan, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan platform lain nan belum menyelesaikan proses kepatuhan. Salah satunya adalah Roblox nan saat ini tetap dalam tahap pembahasan.

“Kemudian kami perlu tambahkan juga Roblox tetap berkomunikasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa memandang kepatuhan nan sama,” kata Meutya.

Selain itu, mengenai Wikipedia, meutya mengatakan juga bakal segera memanggil pihak platform untuk membahas langkah kepatuhan terhadap izin tersebut.

“Kemudian terakhir pertanyaan tentang Wikipedia. Akan ada pertemuan esok, bakal ada pemanggilan nan dilakukan esok. Nanti kita kabari update-nya,” ujarnya.

Komdigi menegaskan, bakal terus memantau penerapan kebijakan ini dan meminta laporan berkala dari seluruh platform guna memastikan langkah perlindungan anak betul-betul dijalankan secara konkret.

“Namun demikian dari pemerintah bakal terus meminta laporan nomor per nomor dari para platform untuk memastikan bahwa inisiasi itu juga ditindaklanjuti dengan gerakan-gerakan nyata untuk mendeaktivasi akun-akun anak nan berada di ranah digital alias di platform tersebut,” tegas Meutya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan