Menko Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memberikan sambutan di Apel kesiapsiagaan penanganan musibah Karhutla di wilayah Kalimantan Barat 2026).
Dalam sambutannya, Djamari mengatakan penegakan norma kudu dilakukan dengan tegas terhadap siapa pun nan sengaja melakukan pembakaran rimba dan lahan.
"Saudara-saudara sekalian, penegakan norma kudu dilaksanakan secara tegas dan konsisten terhadap siapa pun nan dengan sengaja melakukan pembakaran rimba dan lahan. Pembakaran lahan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dapat luas terhadap kesehatan masyarakat," kata Djamari dalam sambutannya, dikutip dari akun YouTube Kemenko Polkam RI, Kamis (16/4).
Djamari juga menekankan mitigasi perlu dilakukan sedini mungkin, termasuk pengelolaan tinggi muka air di lahan gambut, optimasi embung, kanal, dan sumber-sumber air, serta kesiapan operasional lapangan lainnya sesuai dengan kebutuhan wilayah.
"Semangatnya adalah bertindak sebelum api membesar, mengedalikan sebelum situasi meluas, dan melindungi rakyat sebelum dampaknya dirasakan lebih berat BPBD, BMKG, Manggala Agni, TNI, Polri, Basarnas, bumi usaha, media, dan relawan, semua pihak nan selama ini telah bekerja keras menjaga Kalimantan Barat dari ancaman kebakaran hutan," ujarnya.
"Saudara-saudara, semua adalah ujung tombak negara di lapangan. Apa nan kerabat lakukan adalah bagian krusial dari upaya melindungi masyarakat untuk memperkuat komitmen, menyatukan langkah dan meningkatkan kewaspadaan bersama," tambahnya.
Djamari melanjutkan, "Dari Pontianak ini kita tegaskan bahwa Kalimantan Barat siap menghadapi musim tandus 2026, siap mencegah kebakaran hutan, siap menjadi contoh sinergi penanggulangan musibah nan cepat, tanggap, dan terbagi. Mari kita jaga rimba kita, lindungi rakyat kita."
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·