Jakarta -
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan standar keamanan dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dikompromikan. Setiap kejadian keamanan pangan kudu menjadi sirine bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Zulhas menyusul dugaan kejadian keamanan pangan di SPPG Kalitengah, Sidoarjo, nan menyebabkan lebih dari 500 santri dan penerima faedah mengalami gangguan kesehatan.
Zulhas juga menegaskan tidak ada toleransi untuk keselamatan penerima faedah MBG. Setiap dugaan kelalaian kudu diperiksa secara menyeluruh dan, andaikan terbukti terjadi pelanggaran, kudu diikuti tindakan tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan peningkatan disiplin SPPG tidak hanya berangkaian dengan pemenuhan persyaratan administratif. Standar higiene, sanitasi, pengolahan, penyimpanan, penyajian, hingga pengedaran makanan kudu diperhatikan. Menurutnya, setiap kejadian keamanan pangan kudu dianggap serius, terlebih jika sampai berakibat pada ratusan anak penerima faedah MBG.
"Satu kejadian saja kudu kita anggap serius. Apalagi jika sampai ratusan anak terdampak. MBG adalah program untuk memperbaiki gizi dan masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu, keselamatan mereka tidak boleh dikompromikan," tegas Zulhas dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Zulhas menuturkan program MBG terus diperbaiki. Pemerintah tidak hanya mengejar jumlah dapur nan beraksi maupun penerima manfaat, tetapi memastikan makanan nan diberikan kondusif dan bergizi serta prosesnya memenuhi standar.
"Program MBG terus kita perbaiki. Kita tidak hanya mengejar berapa banyak dapur nan beraksi alias berapa banyak penerima manfaat. nan utama adalah makanan kudu aman, bergizi, dan prosesnya memenuhi standar. Kalau standar tidak dipenuhi, kita tindak," kata Zulhas.
Insiden MBG Sidoarjo
Sepulang dari rangkaian kunjungan kerja di Papua dan Maluku, Zulhas langsung menghubungi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono untuk meminta penjelasan mengenai kejadian tersebut sekaligus memastikan penanganan terhadap para korban menjadi prioritas.
Pemerintah daerah, BGN, tenaga kesehatan, serta abdi negara mengenai telah melakukan penanganan terhadap para korban. Operasional SPPG Kalitengah dihentikan sementara selama proses pertimbangan dan pemeriksaan berlangsung.
Berdasarkan laporan pemeriksaan sementara nan diterima Zulhas dari Sudaryono, terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap standar kedisiplinan dalam penyelenggaraan dan penyajian MBG di SPPG tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian serta pihak nan kudu bertanggung jawab.
"Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab nan sangat besar lantaran menyangkut kesehatan , keselamatan dan masa depan manusia," tegas Zulhas.
Zulhas meminta agar penindakan tidak berakhir pada hukuman administratif andaikan dalam pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran hukum.
"Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, jangan ragu diproses sesuai ketentuan, termasuk diteruskan kepada abdi negara penegak hukum. Harus ada pengaruh jera. Seluruh Kepala SPPG dan pengelola dapur MBG kudu memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan sekadar menyiapkan dan membagikan makanan, tetapi memastikan makanan nan diterima anak-anak kondusif dan layak dikonsumsi," ujarnya.
Perketat Tata Kelola MBG
Pemerintah memastikan kejadian Sidoarjo menjadi bahan pertimbangan untuk memperketat pengawasan dan disiplin operasional SPPG di seluruh Indonesia. Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari pembenahan tata kelola MBG secara nasional.
Dalam pertimbangan terhadap 27.485 SPPG nan telah beroperasi, pemerintah menemukan 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota belum mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jumlah tersebut terdiri atas 3.060 SPPG nan belum mengusulkan dan 455 SPPG nan tidak memenuhi persyaratan.
Pemerintah telah memutuskan penindakan terhadap SPPG nan tidak memenuhi persyaratan tersebut. Penertiban juga dilakukan terhadap sumber daya manusia. Sebanyak 249 Kepala SPPG telah diberhentikan lantaran beragam pelanggaran, termasuk mengenai kejadian keamanan pangan, ketidakhadiran lebih dari 10 hari kerja, kasus phishing, serta pelanggaran disiplin lainnya.
Kepala SPPG juga diwajibkan menjalankan disiplin operasional secara ketat, termasuk datang sejak proses produksi dimulai sekitar pukul 02.00 awal hari hingga seluruh pengedaran makanan selesai sekitar pukul 08.00-09.00 pagi. Kehadiran Kepala SPPG diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan produksi, pengolahan, penyajian, hingga pengedaran makanan dilaksanakan sesuai standar.
(ega/ega)
42 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·