Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kemungkinan kenaikan nilai obat-obatan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta kenaikan nilai minyak tetap dalam pemisah wajar dan tidak bakal melonjak tajam.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan nilai obat-obatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) alias BPJS tidak naik dan tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga obat kita sudah lihat mana nan naik nan masuk logika dan nan tidak masuk akal. Tapi untuk obat-obatan BPJS, kita sukses jaga," ujarnya dalam keterangan nan diterima di Jakarta, Sabtu (13/6), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, kenaikan nilai tukar dolar tidak serta-merta membikin nilai obat ikut naik dengan persentase nan sama. Sebab, sebagian besar komponen biaya produksi obat di dalam negeri tetap menggunakan rupiah.
Karena itu, pemerintah telah menghitung pemisah kenaikan nilai nan tetap wajar. Kenaikan di kisaran 10 hingga 20 persen dinilai tetap masuk akal, sementara di atas nomor tersebut dianggap sebagai upaya mengambil untung sepihak.
"Sepuluh sampai 20 persen itu tetap masuk akal. Tapi jika di atas itu, jangan mengambil untung dari situ," katanya.
Senada, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Lucia Rizka Andalusia menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan industri farmasi mengenai kalkulasi nilai tersebut. Rizka memastikan penyesuaian nilai tertinggi dibatasi pada nomor 20 persen.
"Paling tinggi 20 persen. Tergantung jenis obatnya, ada nan hanya meningkatkan 5 persen alias 10 persen. Tapi tidak boleh lebih dari 20 persen," jelas Rizka.
Di tengah penyesuaian nilai obat-obatan komersial alias non-BPJS, pemerintah menjamin nilai obat-obatan nan masuk dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak bakal terdampak.
(antara/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·