Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilaporkan lima master mengenai dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 11 Mei 2026.

“Benar, (Menkes) dilaporkan Senin, 11 Mei 2026, tentang dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto, Selasa (12/5/2026).

Laporan tersebut diwakili advokat OC Kaligis selaku kuasa norma dari lima dokter. Dalam laporannya, pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) nan digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan norma dan info pendidikan resmi. "Jadi kebetulan ini para master semua, artinya sepakat untuk melaporkan Menkes, lantaran bukan piagam tiruan tetapi gelar palsu. Pasalnya 272 Ayat (2) KUHP baru dan Pasal 69 Ayat (1) Sistem Pendidikan Nasional," ucapnya.

Pelapor telah menyerahkan 10 bukti sebagai bahan pelaporan. Dia mengungkapkan sudah melakukan somasi, namun tidak ada jawaban ataupun penjelasan dari terlapor.

“Mestinya dia memakai gelar Drs, bukan insinyur,” imbuhnya.

Salah satu nama master nan masuk dalam pelaporan, dr Nurdadi Saleh, menyebut dari info nan diperoleh bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin bergelar doktorandus (Drs).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com