Menimipas Yakin Ada Oknum di Kasus 137 Napi Love Scamming: Periksa Sampai Kanwil

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Sebanyak 145 narapidana di Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung diproses pidana oleh polisi, usai kejuaraan tim intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas) soal dugaan praktik love scamming. Hal tersebut membikin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mempertanyakan kesungguhan para kakanwil, karutan dan kalapas dalam mengimplementasikan kebijakan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).

"Yang juga menjadi pertanyaan saya, kenapa HP bisa masuk? Oleh lantaran itu, saya sampaikan kepada Pak Kapolda bahwa ini tolong diungkap seluas-seluasnya siapapun nan terlibat. Karena kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) nan dibangun di dalam lapas dan rutan kan sering dilaksanakan oleh jejeran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ungkap Menteri Agus saat jump pers kasus love scamming nan beraksi dari dalam Rutan Kelas II B Kotabumi, Senin (11/5/2026).

Menteri Agus menyampaikan pihaknya, terkhusus dirinya, kerap menyampaikan soal kebijakan Zero Halinar kepada para kalapas dan karutan. Ditjenpas Kemenimipas juga telah menyediakan akomodasi wartel di rutan dan lapas untuk napi berkomunikasi dengan family alias kerabat selama menjalani masa pidana.
"Artinya bahwa jika tetap ada terjadi peredaran ponsel, misalnya, lantaran sesungguhnya kepada para kalapas dan karutan ini sudah kita harapkan bahwa untuk membangun wartel di seluruh Lapas dan rutan di seluruh Indonesia," terang Menteri Agus.

"Kalau tetap ada peredaran HP di sana, artinya ya tidak menutup kemungkinan itu (keterlibatan pegawai)," sambung dia.

Dia meyakini keterlibatan oknum pegawainya. Dia mendorong polisi tak ragu pemeriksaan hingga level atas.

"Kalau memang ada pegawai saya nan terlibat, jika sampai Kakanwilnya ikut terlibat, ya prosesnya saja. Ini kita minta agar diungkap betul," tegas Menteri Agus.

"Ini sudah ada sih tanda-tanda dugaan pegawai nan terlibat," imbuh dia.

Terakhir, Menteri Agus menekankan pihaknya tak bakal menutupi-nutupi perbuatan melawan norma nan terjadi di internalnya. Aduan soal temuan ratusan ponsel ke Polda Lampung, lanjut dia, menjadi bukti komitmen pembenahan di lapas dan rutan.

"Yakinlah bahwa kami tidak bakal tutupi. Kalau dari awal kita mau tutup-tutupi, kita tidak bakal sampaikan kepada Kapolda informasinya (hasil razia)," pungkas dia.

(aud/aud)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News