Keluar dari RS Polri, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dijebloskan ke Rutan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sebelum dipindahkan ke rutan, Roy Suryo dan Dokter Tifa sempat menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah menempuh pemeriksaan kesehatan pada Jumat, 19 Juni 2026 malam.

Kuasa norma kedua tersangka, Refly Harun, menegaskan bahwa tindakan rawat inap tersebut diambil murni berasas petunjuk dari tim medis, bukan atas pengajuan sepihak dari kliennya.

"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap," tutur Refly.

Refly memaparkan bahwa kondisi bentuk Roy dan Tifa secara umum dalam keadaan baik. Kendati demikian, proses skrining kesehatan oleh kedokteran kepolisian kemarin mendeteksi adanya penyakit bawaan nan memerlukan pemantauan serta intervensi medis lanjutan di ruang perawatan.

Menurut penilaian tim master saat itu, kondisi kesehatan keduanya dinilai belum memungkinkan untuk langsung dikembalikan ke sel tahanan tanpa adanya pengawasan medis nan ketat.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita