Roy Suryo dan Dokter Tifa akan Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini Polda Metro Jaya tahan Roy Suryo: Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo ke mobil ambulans untuk menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).(Antara)

TERSANGKA dalam kasus dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik mengenai rumor keaslian piagam Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ialah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dijadwalkan segera dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa proses pemindahan kedua tersangka bakal dilakukan pada Minggu (21/6) malam.

"Update terakhir tersangka Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo bakal dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/6).

Menurut Budi, pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pelimpahan tahap dua, ialah penyerahan tersangka dan peralatan bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), nan dijadwalkan berjalan pada Senin (22/6).

"Selanjutnya besok jam 9.00 WIB pagi bakal bersama-sama berangkat dari Polda Metro Jaya menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2," katanya.

Saat ini, lanjut Budi, interogator tetap melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit mengenai proses pemindahan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Rutan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani perawatan inap di RS Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6) malam.

Kuasa norma keduanya, Refly Harun, menjelaskan bahwa keputusan rawat inap dilakukan berasas rekomendasi tim medis, bukan atas permintaan pribadi kliennya.

"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap," kata kuasa norma keduanya, Refly Harun, di Jakarta.

Refly menyebut kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa secara umum dalam keadaan baik. Namun, hasil pemeriksaan medis menemukan adanya penyakit bawaan nan memerlukan pemantauan lebih lanjut serta penanganan dari tenaga kesehatan.

"Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka mempunyai penyakit bawaan nan ditemukan dalam proses pemeriksaan," ujar Refly.

Ia menambahkan, berasas penilaian tim dokter, kondisi kesehatan kedua tersangka tetap memerlukan pengawasan medis sehingga belum direkomendasikan untuk langsung kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.

"Menurut Refly, tim master menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis." (Ant/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia