Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pihaknya transparan menindak praktik kejahatan nan terjadi di kembali tembok lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Menurutnya, tak ada nan perlu ditutup-tutupi, lantaran komitmen pihaknya membenahi pemasyarakatan sehingga tugas dan kegunaan pembinaan memberikan akibat positif baik bagi napi dan masyarakat.
"Yakinlah bahwa kami tidak bakal tutupi. Kalau dari awal kita mau tutup-tutupi, kita tidak bakal sampaikan kepada Kapolda informasinya (hasil razia)," ujar Menteri Agus dalam bertemu pers di Lampung pada Senin (11/5/2026).
Dia mengungkapkan info dari Polda Lampung, soal sindikat penipuan online modus love scamming nan terjadi di kembali sel Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung diduga mempunyai jaringan di lapas lain. Dia pun mengarahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi membuka akses seluas-luasnya untuk kepolisian, sehingga kejahatan ini dapat diberantas tuntas.
"Tadi saya dapat info dari Pak Kapolda, terhadap kemungkinan pelaku ini punya jaringan dengan teman-temannya, penduduk bimbingan di lembaga pemasyarakatan lain. Tadi saya sudah arahkan ke pak Dirjen Pemasyarakatan untuk menggali info nan seluas-luasnya dari hasil investigasi oleh teman-teman di Polda Lampung," ungkap Menteri Agus.
Dia menekankan pengusutan sindikat love scamming dari kembali rutan dan lapas kudu tuntas. "Nanti kami bakal kembangkan dari info tersebut andaikan memang ada pelaku di tempat lain," imbuh dia.
Diketahui terungkapnya kasus ini rupanya bermulai dari temuan tim Direktorat Pengamanan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditpamintel Ditjenpas Kemenimipas), nan diteruskan ke abdi negara Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. Internal Ditjenpas Kemenimipas menemukan 156 unit ponsel nan diduga untuk melakukan penipuan online.
"Pada hari Kamis, tanggal 30 April 2026, Subdit V Siber mendapatkan info dari Tim Ditpamintel Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai temuan 156 unit handphone nan diduga milik Warga Binaan Kelas IIB Kotabumi dan diduga digunakan sebagai perangkat untuk melakukan modus love scamming," jelas Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf saat bertemu pers berbareng Menteri Imipas Agus Andrianto di Lampung.
Temuan ratusan ponsel tersebut bersambung pada pemeriksaan saksi-saksi di masing-masing blok tahanan. Pemeriksaan dimulai pada Jumat (1/5). Dia lampau menjelaskan info jumlah korban 1.286 orang. Korban nan terjerat penipuan video call sex sebanyak 671 orang, dan korban nan sudah menransfer sejumlah duit sebanyak 249 orang.
"Hasil nan didapat sebagai berikut, ialah jumlah penduduk bimbingan nan sudah dilakukan pemeriksaan berjumlah 145 orang dengan rincian 56 dari blok A, 36 dari blok B, 53 Dari blok C. Dari hasil pemeriksaan, patut diduga pelaku sebanyak 137 orang," jelas Helfi.
(aud/zap)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·