Jemaah haji Indonesia diimbau untuk tidak sembarangan mengambil foto alias merekam video penduduk Arab Saudi tanpa izin.
Pelanggaran terhadap patokan privasi di negara tersebut dapat berujung pada proses hukum, termasuk ancaman penjara hingga satu tahun dan denda sebesar 500.000 riyal Saudi alias setara lebih dari Rp 2 miliar.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Khalilurrahman, usai memimpin apel di Sektor 3 Madinah.
“Karena di Arab Saudi berbeda dengan Indonesia. Tidak boleh merekam orang lain, apalagi nan berbeda jenis, tanpa izin,” ujar Khalilurrahman kepada Media Center Haji, Senin (11/5).
Menurut dia, baik jemaah maupun petugas haji Indonesia nan diketahui mengambil gambar seseorang tanpa persetujuan dapat ditindak oleh abdi negara keamanan setempat.
“Itu dapat berakibat pada keselamatan nan bersangkutan. Mereka bisa diamankan oleh askar di Madinah maupun Makkah,” katanya.
Peringatan serupa disampaikan Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Ahmad Masbukhin.
Ia mengungkapkan, terdapat seorang jemaah haji Indonesia nan sempat ditangkap polisi di Madinah lantaran merekam seorang wanita berumur sekitar 30 tahun tanpa izin.
“Ketika ditangkap dan diinterogasi, nan berkepentingan menyampaikan tidak mempunyai niat jahat. Namun kasusnya tetap diteruskan ke Niabah Amah alias Kejaksaan Umum untuk ditindaklanjuti,” ujar Masbukhin.
Menurut dia, meskipun pelaku akhirnya dapat dibebaskan, proses norma tetap melangkah andaikan korban melaporkan kewenangan privasinya telah dilanggar.
Masbukhin menegaskan bahwa patokan tersebut telah diatur dalam Cybercrime Law Arab Saudi nan melindungi privasi setiap individu.
“Penyalahgunaan kamera, termasuk kamera ponsel, untuk mengambil gambar seseorang tanpa izin dapat dikenai balasan penjara paling lama satu tahun alias denda 500.000 riyal Saudi, sekitar dua miliar rupiah,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk selalu menaati patokan nan bertindak selama berada di Tanah Suci.
“Mari kita berhati-hati mematuhi patokan di Arab Saudi, menghormati budaya istiadat, serta menjaga privasi penduduk setempat. Jaga diri, jaga hati, untuk menggapai ridha Ilahi,” tandasnya.
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·