Menhut Bekukan Izin 6 Perusahaan, Total 32 Perusahaan Kena Sanksi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan hukuman administratif berupa pembekuan izin, disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan, terhadap enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan alias PBPH.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut langkah ini dilakukan sesuai pengarahan Presiden, menyusul temuan lahan terbakar di sejumlah area konsesi perusahaan.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 22/10/2026) berikut ini.


Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News
↑