Arief Setyadi
, Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2026 |12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Binti M/Okezone)
JAKARTA — Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan penataan kembali pembangunan ekonomi agar manfaatnya lebih merata dan berpihak kepada masyarakat. Pemerintah tengah mengarahkan transformasi dari pertumbuhan nan belum merata menuju ekonomi kerakyatan nan bertumpu pada kemandirian nasional.
Ketua Umum Relawan Arus Bawah Prabowo, Michael F. Umbas mengatakan, keberhasilan reformasi tidak cukup diukur melalui kerakyatan politik nan menjamin kebebasan berserikat, berpendapat, kemerdekaan pers, independensi peradilan, dan pemilu berkala. Demokrasi juga perlu diwujudkan dalam bagian ekonomi agar masyarakat mempunyai kesempatan lebih besar untuk mengelola dan menikmati kekayaan negara.
“Demokrasi tidak cukup hanya memberikan ruang bagi rakyat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Demokrasi juga kudu menghadirkan kesempatan nan setara bagi rakyat untuk menjadi subjek dalam pembangunan ekonomi. Inilah salah satu arah koreksi nan sedang dilakukan Presiden Prabowo,” ujar Umbas dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia menilai Pasal 33 UUD 1945 perlu menjadi injakan utama dalam penyelenggaraan kerakyatan ekonomi. Semangatnya jelas, ekonomi nasional kudu dibangun sebagai upaya berbareng dan faedah pembangunan kudu semakin dirasakan rakyat.
"Karena itu, kami memandang dua tahun pemerintahan ini sebagai bagian dari proses menata kembali arah pembangunan agar lebih sesuai dengan petunjuk konstitusi,” ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·