Mengintip Lokasi Kasino di Sukoharjo yang Digerebek: Sepi, Dijaga Tembok Tinggi

Sedang Trending 53 menit yang lalu
Bareskrim Polri bongkar markas kasino di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto: kumparan

Bareskrim Mabes Polri mengamankan 71 orang dari Kasino SB nan berlokasi di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang nan diduga terlibat dalam operasional letak sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Pantauan kumparan di lokasi, Sabtu (29/8), gedung bercat putih tersebut mempunyai pintu geser berbahan metal dengan warna biru muda.

Bangunan tersebut di pagar tembok tinggi belasan meter. Di sebelah kiri pintu geser ada satu pintu berukuran standar dengan warna nan sama.

Bareskrim Polri bongkar markas kasino di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto: kumparan

Di letak depan tidak ada garis polisi sama sekali. Terdapat 3 CCTV tepat mengawasi di depan pintu utama. Bangunan itu tampak tertutup dan sunyi dari aktivitas jika dilihat dari luar.

Lokasi kasino ini berlokasi berbatasan Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo. Bahkan, tepat di depan letak Kasino tersebut terdapat Vihara Karunia Maitreya.

Sementara itu, permukiman masyarakat hanya berjarak sekitar 100 meter. Hanya ada satu rumah penduduk nan menempel di sisi kiri Kasino tersebut.

Dikonfirmasi, Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya membenarkan adanya penyergapan letak kasino tersebut oleh Mabes Polri.

Bareskrim Polri bongkar markas kasino di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto: kumparan

“Iya benar. Itu letak dulu pernah hearing (gelar pendapat aduan) ke DPRD Sukoharjo. Terus bersama-sama kita cek dulu waktu itu sampai akhirnya kejadian ini,” kata Herdis, Sabtu (29/8).

Dia mengatakan saat penyergapan letak kasino itu dari pihak kecamatan tidak diberi tahu. Termasuk kapan pastinya penyergapan tersebut berlangsung, Herdis mengaku tidak tahu.

“Saya hanya dapat sekilas info penyergapan pada tanggal 16 Agustus malam. Kapolsek, Danramil juga tidak tahu itu. Apalagi kecamatan. Tahu-tahu ada pemberitaan itu. Pihak pemerintah desa juga tidak mendapat konfirmasi adanya penggerebekan,” kata dia.

Sementara itu, salah seorang penduduk Desa Kwarasan nan enggan disebutkan namanya turut membenarkan bahwa gedung tersebut merupakan letak kasino nan digerebek Bareskrim Mabes Polri.

“Iya (benar itu bangunannya),” kata dia.

Bareskrim Polri bongkar markas kasino di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto: kumparan

Namun demikian, mengenai kapan waktu penyergapan tersebut dilakukan, dia mengaku tidak tahu pasti. Kabar penggerebekan, dia terima saat sebelum tanggal 17 Agustus.

“Kalau pastinya saya tidak tahu. Bangunan tersebut sebelumnya merupakan gudang. Namun mengenai izin apa nan dikantongi untuk operasional bangunan, saya tidak tahu,” pungkasnya.

Bareskrim Polri berbareng Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah membongkar aktivitas pertaruhan nan diduga beraksi di sebuah letak nan dikenal dengan julukan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sebanyak 71 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, 30 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kasus ini bermulai dari penyelidikan Tim Ditreskrimum Polda Maluku mengenai dugaan tindak pidana pertaruhan di Jawa Tengah. Saat mengusut sasaran awal, petugas menemukan aktivitas lain nan diduga berangkaian dengan praktik pertaruhan di 'Gedung SB'.

“Pengungkapan ini berasal dari penyelidikan nan dilakukan jejeran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi berbareng Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas pertaruhan dengan beragam peran dalam operasionalnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Jumat (28/8).

Di letak tersebut, polisi menemukan sejumlah permainan seperti baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan nan diduga digunakan untuk aktivitas taruhan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan