Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menginstruksikan jajarannya menindaklanjuti keluhan seorang penduduk di media sosial nan mengaku dimintai sejumlah duit saat mengurus surat pengeluaran peralatan bukti kendaraan bermotor.
Luthfie memerintahkan Kasat Lantas untuk segera menemui penduduk tersebut dan mengembalikan duit nan sempat ditarik oleh oknum anggota. Ia apalagi berkomitmen mengganti duit tersebut hingga 10 kali lipat.
"Kasat Lantas temui korban nan kemarin dimintain duit itu. Sampaikan kelak dari saya, saya tukar 10 kali lipat, itu komitmen saya," ujar Luthfie dalam video nan diunggah di akun Instagram-nya, @luthfie.daily.
Luthfie menyayangkan adanya kejadian tersebut di lingkungan Polrestabes Surabaya.
"Sebagian besar dari kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, memberikan pelayanan nan terbaik kepada penduduk masyarakat. Tapi rupanya tetap ada nan mengecewakan," ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh jajarannya agar memberikan pelayanan nan baik kepada masyarakat, terutama kepada penduduk nan sedang mengalami musibah.
"Saya sudah berulang kali sampaikan terhadap penduduk masyarakat nan menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita kudu aman. nan berkepentingan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi. Dan datangnya dari orang nan bekerja untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi, justru menjadi orang nan menambah berat beban hidupnya," ujarnya.
Luthfie menegaskan tidak bakal menoleransi personil nan bertindak tidak sesuai aturan. Ia juga menyatakan siap menjatuhkan hukuman terhadap oknum nan terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, Luthfie meminta para kepala satuan ikut bertanggung jawab atas perilaku anggotanya, terutama jika terjadi lantaran lemahnya pengawasan.
"Dan saya minta ini didengar semuanya dan dilaksanakan. Saya bakal berikan balasan keras betul. Karena anak inilah nan mencederai rekan-rekan nan sudah melakukan baik, rekan-rekan nan sudah berjibaku memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya minta ini para kasat juga kudu bertanggung jawab. Saya menilai tidak ada pengawasan nan optimal dari kasat," kata dia.
Luthfie mengatakan telah memerintahkan Propam Polrestabes Surabaya memproses dugaan pelanggaran kode etik nan dilakukan oknum tersebut. Ia juga meminta agar personil nan berkepentingan dijatuhi hukuman mutasi berupa demosi.
"Saya minta menjadi perhatian betul. Dan saya minta Kasi Propam proses nan berkepentingan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik, Kabag Sumda mutasikan nan bersangkutan, demosi. Dan saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini," ucap dia.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·