Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur." Tema ini mengingatkan bahwa kemerdekaan bukanlah garis akhir perjuangan bangsa, melainkan petunjuk nan kudu terus diwujudkan. Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, tantangan Indonesia tidak lagi berupa kolonialisme, melainkan gimana menjaga persatuan di tengah kemajemukan, menghadirkan keadilan sosial, dan memastikan bahwa pembangunan betul-betul memuliakan martabat setiap penduduk negara.
Di tengah tantangan tersebut, Indonesia memerlukan bukan hanya kebijakan publik nan tepat, tetapi juga fondasi moral nan kokoh. Bangsa nan besar tidak dibangun semata oleh kekuatan ekonomi alias kemajuan teknologi, melainkan oleh karakter warganya. Karena itu, pertanyaan krusial pada peringatan kemerdekaan tahun ini adalah: nilai apa nan dapat memperkuat kehidupan kebangsaan Indonesia nan majemuk?
Warisan Mgr. Albertus Soegijapranata
Salah satu jawabannya dapat ditemukan dalam warisan pemikiran Mgr. Albertus Soegijapranata, Pahlawan Nasional Indonesia, melalui semboyannya nan terkenal: "100% Katolik, 100% Indonesia." Semboyan itu lahir pada masa Revolusi Kemerdekaan untuk menegaskan bahwa kesetiaan kepada ketaatan tidak bertentangan dengan kesetiaan kepada bangsa. Sebaliknya, ketaatan nan dihayati secara sungguh-sungguh justru melahirkan tanggung jawab nan lebih besar terhadap tanah air.
Delapan puluh satu tahun kemudian, semboyan tersebut layak dibaca secara lebih luas. Semangatnya tidak hanya relevan bagi umat Katolik, tetapi dapat menjadi inspirasi bagi seluruh penduduk Indonesia.
Dalam masyarakat nan plural, kita memerlukan suatu nasionalisme berbasis iman: sebuah sikap kebangsaan nan menjadikan nilai-nilai kepercayaan sebagai sumber tanggung jawab untuk membangun kehidupan bersama, bukan sebagai argumen untuk menciptakan sekat-sekat sosial. Sebagaimana pernah disampaikan Menteri Agama, bahwa setiap umat berakidah kudu semakin dekat dengan Tuhannya.
Nasionalisme berbasis ketaatan bukanlah upaya menjadikan negara sebagai negara agama, juga bukan menjadikan kepercayaan sebagai perangkat politik. Nasionalisme berbasis ketaatan adalah kepercayaan bahwa semakin seseorang menghayati aliran agamanya, semakin besar pula komitmennya terhadap nilai-nilai kebangsaan: menghormati martabat manusia, memihak keadilan, merawat persaudaraan, menjaga persatuan, dan mengabdi kepada kepentingan bersama.
Konsep ini menemukan injakan nan kuat dalam pemikiran filsuf Emmanuel Levinas. Baginya, inti etika bukanlah identitas, melainkan tanggung jawab terhadap sesama. Wajah orang lain menghadirkan panggilan moral nan mendahului kepentingan diri sendiri. Dengan demikian, keberagamaan nan autentik tidak berakhir pada ritual alias simbol-simbol keagamaan, tetapi tampak dalam kesediaan melindungi manusia lain, terutama mereka nan rentan dan berbeda.
Semakin mencintai Tuhan semakin mencintai sesama
Dalam konteks Indonesia, pemikiran Levinas (1985) memberi pelajaran penting: identitas kepercayaan tidak boleh menjadi tembok nan memisahkan penduduk negara. Justru lantaran beriman, seseorang dipanggil untuk menghormati martabat setiap manusia sebagai sesama buatan Tuhan. Nasionalisme berbasis ketaatan bertumbuh dari kesadaran etis bahwa cinta kepada Tuhan kudu diwujudkan dalam cinta kepada sesama dan kepada tanah air tempat kehidupan berbareng dibangun.
Pandangan ini diperkaya oleh Jürgen Habermas (2006) melalui gagasannya tentang masyarakat pascasekuler. Habermas menolak dugaan bahwa kepercayaan kudu disingkirkan dari ruang publik. Menurutnya, nilai-nilai kepercayaan dapat memberi sumbangan moral bagi demokrasi, sepanjang diterjemahkan ke dalam bahasa publik nan dapat diterima oleh semua penduduk negara. Dengan demikian, kepercayaan tidak menjadi perangkat dominasi, melainkan sumber inspirasi etis bagi kehidupan bersama.
Apa nan dicontohkan Soegijapranata sejalan dengan pandangan tersebut. Ia tidak membawa Gereja untuk menguasai negara, tetapi menghadirkan ketaatan sebagai daya moral bagi perjuangan kebangsaan. Nasionalismenya tidak mengurangi ketaatan Katoliknya, dan ketaatan Katoliknya tidak mengurangi kecintaannya kepada Indonesia. Di sinilah letak relevansi semboyannya bagi masyarakat Indonesia nan plural.
Pemikiran Martha Nussbaum (1997 dan 2012 juga memperkuat konsep ini. Menurutnya, kerakyatan hanya bakal memperkuat andaikan penduduk negara mengembangkan empati, khayalan moral, dan keahlian memandang orang lain sebagai sesama penduduk nan mempunyai martabat nan setara. Pendidikan kewarganegaraaan tidak boleh menghasilkan fanatisme sempit, tetapi kudu membentuk penduduk nan bisa hidup berbareng dalam keberagaman. Dalam konteks Indonesia, kepercayaan dapat menjadi sekolah empati andaikan dipahami sebagai panggilan untuk melayani, bukan untuk mendominasi.
Tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" memperoleh makna nan lebih mendalam melalui perspektif ini. Kedaulatan tidak cukup dimaknai sebagai keahlian menjaga wilayah negara, tetapi juga keahlian menjaga persatuan di tengah perbedaan. Keadilan bukan hanya penegakan hukum, melainkan pengakuan atas martabat setiap penduduk negara tanpa membedakan agama, suku, alias golongan. Kemakmuran tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui tumbuhnya kepercayaan sosial, solidaritas, dan kerja sama nan memungkinkan seluruh penduduk berkembang bersama.
Karena itu, semboyan Soegijapranata layak diperluas menjadi panggilan bagi semua umat beragama. Seorang Muslim dapat menjadi 100% Muslim, 100% Indonesia; seorang Protestan 100% Protestan, 100% Indonesia; seorang Hindu, Buddha, Konghucu, maupun penghayat kepercayaan pun dapat menghayati semangat nan sama. Esensinya bukan pada label agamanya, melainkan pada kesadaran bahwa ketaatan sejati selalu memperbesar tanggung jawab kepada bangsa.
Pandangan ini juga selaras dengan pesan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa kepercayaan menemukan maknanya ketika menghadirkan kemanusiaan. Kesalehan tidak diukur dari seberapa tinggi tembok nan memisahkan diri dari orang lain, tetapi dari seberapa besar faedah nan diberikan kepada sesama. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, ukuran keberagamaan tidak hanya tampak dalam hubungan dengan Tuhan, tetapi juga dalam keahlian merawat rumah berbareng berjulukan Indonesia.
Pada akhirnya, Indonesia nan berdaulat, adil, dan makmur tidak bakal lahir hanya melalui undang-undang, program pembangunan, alias pertumbuhan ekonomi. Ia memerlukan penduduk negara nan menjadikan ketaatan sebagai sumber integritas, solidaritas, dan pengabdian kepada bangsa.
Itulah prinsip nasionalisme berbasis iman: nasionalisme nan tidak bertumpu pada sentimen identitas, melainkan pada kepercayaan bahwa mengasihi Tuhan kudu diwujudkan dengan mengasihi sesama dan membangun tanah air.
Pada usia ke-81 Republik Indonesia, warisan Soegijapranata menemukan makna nan lebih luas. Bukan sekadar semboyan historis bagi umat Katolik, melainkan sebuah etika kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia: semakin beriman, semakin mencintai Indonesia; semakin religius, semakin besar tanggung jawab terhadap kemanusiaan; semakin dekat kepada Tuhan, semakin nyata pengabdian kepada bangsa.
Dari semangat itulah Indonesia nan berdaulat, adil, dan makmur memperoleh fondasi moral nan kokoh untuk melangkah ke masa depan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·