679 Narapidana di Rutan Salemba Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Jakarta -

Sebanyak 679 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus) alias Rutan Salemba mendapatkan remisi umum dalam seremoni HUT ke-81 RI. Besaran remisi antara 1 hingga 5 bulan.

"Narapidana nan diusulkan untuk menerima remisi umum tahun 2026 berjumlah 680 orang, dan nan memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi umum sebanyak 679 orang, sehingga jumlah prosentase narapidana nan menerima remisi sebanyak 75%," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2026).

Wahyu mengatakan isi penunggu Rutan Salemba per hari ini berjumlah 2.322 orang, dengan rincian jumlah narapidana sebanyak 903 orang dan tahanan sebanyak 1.419 orang. Dia berambisi pemberian remisi ini dapat menjadi stimulus baik bagi penduduk bimbingan permasyarakatan (WBP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini diharapkan sebagai stimulus bagi WBP untuk berkelakuan baik dan berkedudukan aktif dalam program pembinaan nan diselenggarakan oleh Rumah Tahanan," ujarnya.

Berikut perincian remisi 679 orang tersebut:

Besaran remisi:
1 Bulan: 121 orang
2 Bulan: 286 orang
3 Bulan: 207 orang
4 Bulan: 45 orang
5 Bulan: 20 orang

Berdasarkan jenis kejahatan:
Korupsi: 35 orang
Narkotika PP99: 185 orang
Pencucian Uang: 10 orang
Lain-Lain: 449 orang

(mib/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News