Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti turun tangan menyelidiki peristiwa mundurnya ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan mengenai temuan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Lalu mengatakan pihaknya menyayangkan adanya peristiwa itu.
"Kami meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan seluruh jejeran untuk segera melakukan pertimbangan dan mencari tahu kejadian nan sesungguhnya nan ada di Sulawesi Selatan hari ini," kata Lalu di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu juga meminta Kemendikdasmen melakukan dan pendampingan kepada sekolah dalam mengelola biaya BOS.
Ia mengatakan banyak terjadi penyelewengan biaya BOS di beragam daerah.
"Ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di daerah-daerah lain terjadi, banyak terjadi penyelewengan biaya BOS. Nah, ketika terjadi seperti ini maka artinya pembinaan, kemudian tata kelola, dan juklak-juknis penggunaan biaya BOS tersebut kudu kita pertimbangan lagi," ujar dia.
Terkait dugaan pelanggaran norma dalam pengelolaan biaya BOS itu, Lalu mendorong penataan ulang sistem pengelolaan dana.
Namun, jika ditemukan unsur pidana, DPR menyerahkan penanganannya kepada abdi negara penegak hukum.
"Ya tentu kami mendorong agar perihal ini ditata ulang kembali. Jika arahnya pidana, maka tentu kami serahkan kepada abdi negara penegak norma untuk diproses lebih lanjut," kata dia.
Komisi E DPRD Sulawesi Selatan sebelumnya menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan nan meminta ratusan kepala SMA dan SMK untuk membikin surat pernyataan pengunduran diri setelah adanya temuan pengelolaan biaya BOS
"Yang tahap pertama itu ada 128 kepala sekolah, nan tahap kedua ada 198 kepala sekolah. Mereka disarankan untuk membikin pernyataan pengunduran diri oleh Dinas Pendidikan," kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah kepada wartawan, Sabtu (13/6).
Kebijakan tersebut, kata Andi Tenri, bermulai dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengelolaan biaya BOS di sejumlah sekolah.
Namun, para kepala sekolah disebut telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan temuan nan dipersoalkan.
"Temuannya mengenai penggunaan biaya BOS. BPK menyarankan untuk mengembalikan dan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah. Jadi kami menganggap persoalan itu sudah clear dan tidak perlu dibuat pernyataan mengundurkan diri," ungkapnya.
Komisi E DPRD Sulsel pun merekomendasikan agar Dinas Pendidikan menghentikan kebijakan tersebut dan mencari solusi nan tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekolah.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah digelar rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (12/6).
"Kami menyarankan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk menghentikan surat pernyataan pengunduran diri itu. Dicarikan solusi agar kepala sekolah nyaman bekerja dan tidak merasa terbebani," katanya.
Andi Tenri menyebut jumlah kepala sekolah nan terdampak berpotensi mencapai lebih dari 500 orang jika seluruh tahapan pertimbangan selesai dilakukan.
"Ini baru pemeriksaan tahap kedua. Tahap pertama 128, tahap kedua 198. Hampir 500-an lebih jika seluruh proses berjalan," jelasnya.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·