Mendes Dukung Kepala BNN soal Larang Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan mendukung penuh usulan pelarangan peredaran rokok elektrik (vape) guna mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Menurutnya, maraknya penggunaan vape menjadi celah penyalahgunaan narkoba.

"Olehnya, saya setuju dengan usulan Kepala BNN ini lantaran memang potensi vape disalahgunakan mengenai narkoba," kata Mendes Yandri dilansir Antara, Jumat (9/4/2026).

Menurutnya, vape saat ini sedang digandrungi beragam kalangan, khususnya generasi muda, dengan jumlah pengguna nan terus meningkat. Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menilai pelarangan vape perlu didukung dengan patokan norma nan jelas agar dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman narkoba nan kian berkembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan langkah memasukkan larangan vape ke dalam RUU Narkotika nan saat ini tengah dibahas di DPR merupakan upaya strategis untuk memperkuat aspek regulasi.

Yandri juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba sekarang tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke desa-desa. Oleh lantaran itu, menurutnya, diperlukan langkah antisipatif nan lebih komprehensif.

"Saat ini, narkoba telah menyasar wilayah desa. Oleh lantaran itu, perihal ini perlu jadi perhatian besar kita semua," kata dia.

Usul Larang Vape demi Cegah Narkoba

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengungkapkan temuan adanya kandungan narkotika dalam sejumlah sampel cairan vape nan diuji di laboratorium.

Ia menyampaikan, dari 341 sampel nan diperiksa, ditemukan 11 sampel mengandung kanabinoid alias ganja serta satu sampel mengandung methamphetamine alias sabu. Selain itu, juga terdeteksi unsur etomidate nan merupakan obat bius.

Temuan tersebut menunjukkan adanya tren baru dalam peredaran narkotika nan memanfaatkan perangkat rokok elektrik sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

(jbr/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News