Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan buahpikiran agar kepala wilayah mendapat insentif alias bingkisan berupa persentase dari pendapatan original wilayah (PAD) nan dicapai.

Tito menyampaikan perihal itu merespons pertanyaan wartawan mengenai maraknya kepala wilayah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kenapa? Kalau dia PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat," kata dia seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tito, skema tersebut dapat memacu kepala wilayah untuk lebih imajinatif mencari anggaran demi kepentingan daerahnya. Insentif diberikan sebagai penghargaan atas keahlian kepala wilayah bersangkutan.

"Tidak ada salahnya jika seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka. PAD-nya bakal bertambah kan, tapi jika tidak ada insentifnya mungkin mereka jadi tidak semangat, kurang semangat, untuk mendapatkan PAD," ucapnya.

Mengenai kepala wilayah nan belakangan ini kerap terjaring OTT komisi antirasuah, Tito mengatakan: pembinaan sudah sering dilakukan.

"Tetapi kan kembali kepada pribadi masing-masing, ya," kata dia.

Dia menyebut, usulan lain untuk mencegah kepala wilayah korupsi juga sudah ada, seperti memberikan support biaya operasional.

"Supaya dia (kepala daerah) enggak ke mana-mana, kan," katanya.

Namun, usulan tersebut dinilai tetap menimbulkan pertanyaan lanjutan. "Apakah bisa menjamin? Pertanyaannya itu," ujar Tito.

Sejumlah kepala wilayah kerap terjaring OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, KPK menahan mantan Bupati Muara Enim Edison (EDS) setelah melakukan OTT pada 8 Juni 2026.

Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025-2026.

Edison diduga memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara menerima setoran dari para rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sebelum itu, KPK juga menahan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, hingga mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

(antara/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional