Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Pencegahan Penyalahgunaan Ketamin

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan ketamin. Tito menilai keberhasilan ini menjadi bagian krusial dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan unsur berbahaya.

"Kita tahu bahwa dalam poin krusial dari aktivitas hari ini, poin krusial aktivitas hari ini, saya memandang ada nan ditangkap alias ditindak," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).

Hal itu disampaikan Mendagri setelah Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin sejumlah 1,3 ton di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelundupan nan dilakukan oleh penduduk negara asing (WNA) ini digagalkan oleh kerjasama TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Tito juga menekankan pentingnya peran pemerintah wilayah (Pemda) dalam memperkuat pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi mengenai penyalahgunaan narkotika dan unsur berbahaya, termasuk ketamin.

Tito menjelaskan, ketamin mempunyai karakter nan perlu menjadi perhatian serius lantaran meskipun tidak masuk dalam golongan narkotika, unsur tersebut mempunyai akibat nan rawan bagi penggunanya.

"Ketamin nan tidak masuk tindak pidana narkotik, tapi masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan. Dan ini mempunyai pengaruh nan sama, nyaris nan sama dengan narkotik, lantaran menimbulkan ketagihan, halusinasi, dan lain-lain," paparnya.

Dalam konteks penanganan narkotika dan unsur berbahaya, Tito menegaskan terdapat tiga langkah utama nan perlu dilakukan, ialah pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Pada aspek pencegahan, dia menekankan perlunya keterlibatan aktif Pemda melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, penggagalan penyelundupan ketamin sebanyak 1,3 ton tersebut dapat menjadi bahan edukasi tambahan bagi Pemda. Sosialisasi tidak hanya berfokus pada jenis narkotika nan selama ini dikenal masyarakat, tetapi juga mengenai ketamin dan akibat penyalahgunaannya, terutama bagi anak-anak dan generasi muda.

"Peristiwa ini menambah bahan sosialisasi bagi Pemda, tidak hanya mengenai narkotik nan sudah dikenal selama ini, bukan hanya ganja, ekstasi, sabu-sabu, heroin, morfin, tapi juga ketamin sebagai peralatan nan mesti dihindari dan disosialisasikan," tuturnya.

Tito mengarahkan seluruh Pemda untuk memperkuat sosialisasi tersebut hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Ia juga menekankan pentingnya penguatan partisipasi masyarakat dalam memberikan info kepada abdi negara penegak norma andaikan mengetahui adanya indikasi peredaran unsur berbahaya. Hal ini krusial dalam mendukung proses penindakan.

"Dalam konteks penindakan peran dari Pemda nan ada desa, nelayan, nan menjadi bimbingan masing-masing, bisa memberikan info kepada penegak hukum. Karena jejeran Pemda mencangkup sampai ke desa-desa di daerah-daerah terpencil," ungkapnya.

Tito menegaskan bahwa Pemda juga mempunyai peran dalam aspek rehabilitasi. Pemda perlu memastikan kesiapan dan penguatan pusat-pusat rehabilitasi bagi masyarakat nan memerlukan penanganan akibat penyalahgunaan unsur berbahaya.

"Jadi termasuk juga mungkin dengan adanya kasus ketamin ini, gimana Pemda bisa memperbaiki rehab unik untuk penderita ketamin nan sudah mengonsumsi ketamin," tandasnya.

Turut datang dalam kesempatan itu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta pejabat mengenai lainnya.

(ega/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News