Mendagri Siapkan 3 Langkah Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah menyiapkan tiga langkah guna menjawab persoalan kesulitan wilayah dalam bayar penghasilan pegawai. Hal ini termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tito pun membantah adanya dugaan bahwa dirinya menolak tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah nan mengalami kesulitan menggaji pegawai.

"Tolong di media jangan sampai apa istilahnya ada nan memberitakan salah [dengan judul] 'Mendagri menolak usulan tambahan TKD daerah, titik dua, jangan mau dibohongi oleh staf', nggak gitu nan saya sampaikan," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut dia sampaikan kepada awak media seusai Konferensi Pers Pemerintah: Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (5/8).

Ketiga langkah tersebut meliputi, pertama, meminta wilayah agar melakukan efisiensi. Tito menegaskan berasas hasil penelusuran lapangan tim Kemendagri, terdapat sejumlah anggaran nan mestinya bisa diefisiensi oleh wilayah guna menggaji pegawai, seperti besarnya anggaran perjalanan dinas hingga honor rapat.

Tito pun mengapresiasi Bupati Lahat nan berinisiatif melakukan efisiensi dari sejumlah shopping pendukung wilayah sehingga bisa menghemat Rp 400 miliar.

"Nah itu nan saya minta, kerjakan dulu itu (efisiensi). Jangan tahu-tahu minta aja langsung tambahan DAU (Dana Alokasi Umum)," kata Tito.

"No. Kerjakan dulu efisiensi dan kami bakal turunkan tim," imbuhnya.

Langkah kedua dilakukan ketika Kemendagri telah menurunkan tim ke wilayah dan hasilnya memang diperlukan adanya insentif, khususnya bagi wilayah nan mempunyai Dana Bagi Hasil (DBH) nan belum disalurkan oleh pemerintah pusat. Mendagri pun mendorong Kementerian Keuangan dan bakal mengawal pencairan DBH tersebut.

"Kita bakal sampaikan ke Menteri Keuangan, tolong dong bayarin nan itu. Karena itu buat shopping pegawai. Begitu dibayar, dia sudah cukup, selesai masalah," jelas Tito.

Langkah terakhir dilakukan untuk wilayah nan sudah dibedah dari sisi efisiensi anggaran dan tidak mempunyai DBH alias betul-betul mengalami kekurangan.

Tito menegaskan pemerintah siap memberikan insentif DAU melalui Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu). Kemendagri mencatat terdapat 79 wilayah nan mengalami kesulitan tersebut.

"Nah ada wilayah nan mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah, nggak cukup. DBH enggak ada alias ada DBH tapi enggak cukup bayar shopping pegawai dari jalan lain," tutur Tito.

"Ini kudu top up dari Menteri Keuangan," pungkasnya.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News