Sudaryono: Jika Ada Unsur Sabotase Keracunan MBG, Kami Serahkan ke Polisi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono dalam konvensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membuka kemungkinan menyerahkan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada kepolisian andaikan ditemukan unsur kesengajaan alias sabotase.

Sudaryono mengatakan setiap kasus keracunan bakal ditangani dengan menghentikan sementara operasional dapur MBG, mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian.

“Terkait hukuman tentu saja gini, setiap kejadian itu satu, dapurnya di-suspend. Kemudian makanannya dicek, di lab oleh dinas kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan. Kemudian SPPG-nya dicopot, dan kemudian kita investigasi sebetulnya keracunannya lantaran apa,” kata Sudaryono dalam konvensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).

Menurut dia, BGN tetap menyelidiki penyebab di kembali setiap kasus keracunan. Jika dalam investigasi ditemukan unsur pidana, penanganannya bakal diserahkan kepada abdi negara penegak hukum.

“Nah ini kita lagi cari. Kalau memang ada unsur-unsur lain, misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian. Memang jika ada ya kita serahkan. Bukan kemudian kita tutupi alias kemudian kita bela-bela. Orang salah kenapa dibela. Cuma kan kita mesti juga ada asas prasangka tak bersalah,” jelas Sudaryono.

Kepala BGN Sudaryono menjenguk korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang, Sabtu (1/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

BGN Terapkan Zero Tolerance

Sudaryono menegaskan, BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan lantaran menyangkut keselamatan penerima faedah Program MBG.

“Keracunan ini menjadi suatu perihal nan fatal. Jadi saya treatment-nya adalah ini nyawa seseorang, ini kesehatan seseorang, ini adalah keamanan seseorang, keamanan seorang anak nan adalah personil family dari sebuah family nan kudu kita jamin kesehatan dan nyawanya. Jadi zero tolerance sama keracunan,” paparnya.

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. Foto: haryanta.p/Shutterstock

Evaluasi: Pelanggaran SOP hingga Makanan Dibawa Pulang

Berdasarkan pertimbangan sementara, BGN menemukan sejumlah kasus keracunan dipicu ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Salah satunya, makanan dimasak terlalu awal sehingga disimpan terlalu lama sebelum didistribusikan.

“Kami memandang beberapa sebab, ada nan misalnya SOP-nya dia masaknya kecepetan. Kalau di Papua, kita lihat log dapurnya, jadi memang memulai masaknya itu kecepetan. Kalau enggak salah, itu jam 7 alias separuh 8 hari sebelumnya untuk digunakan hari berikutnya jam 11. Termasuk nan di Semarang juga sama, dia masak jam 9 malam,” beber dia.

Selain itu, Sudaryono mengungkap terdapat satu kasus keracunan nan terjadi setelah makanan MBG dibawa pulang oleh penerima faedah dan dikonsumsi berbareng keluarga.

“Termasuk minta maaf ada satu case keracunan itu lantaran makanannya dibawa pulang. Jadi misalnya dia sudah betul semua dapurnya, kemudian sudah diberikan ke siswanya di waktu nan juga tetap sesuai. Tapi kemudian dibungkus, dibawa pulang, dan dikonsumsi berbareng family sehingga nan keracunan bukan hanya siswanya, tapi termasuk personil family nan mengkonsumsi makanan itu,” ucap Sudaryono.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi bahan pertimbangan BGN untuk memperkuat edukasi kepada para penerima faedah mengenai tata langkah konsumsi makanan dalam Program MBG.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan