Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap, Deadline Rabu Depan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah wilayah di wilayah terdampak musibah Sumatera mempercepat pendataan kediaman tetap (huntap) beserta klasifikasinya. Pemda diberi tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan pendataan secara akurat.

Tito nan juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumatera itu menegaskan, kecepatan dan kecermatan info menjadi kunci percepatan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak. Ia juga menekankan bahwa huntap hanya dibangun untuk rumah nan rusak berat alias hilang.

"Saya kasih deadline tadi sampai dengan hari Rabu depan. Sambil kami paralel dengan itu, BPS turun, BNPB juga turun, saya juga dari Satgas (PRR) ini ada juga tim nan turun ke tiga provinsi ini. Dan saya minta juga support dari gubernur-gubernur juga mendorong para bupati, wali kota, melakukan pendataan tadi," kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dia sampaikan kepada awak media usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Sekretariat Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/4).

Diketahui, terdapat tiga pengelompokkan huntap, ialah huntap insitu (di letak semula), huntap eksitu (dipindahkan ke letak pilihan/swadaya sendiri), dan huntap eksitu terpusat/komunal (berbentuk kompleks). Hasil pendataan ini bakal menjadi dasar penentuan skema pembangunan huntap nan tepat bagi penduduk terdampak.

Tito juga meminta kepala wilayah turun langsung dan membentuk tim mini agar proses pendataan bisa melangkah lebih cepat.

Berdasarkan info sementara, jumlah usulan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit. Rinciannya, Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatera Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit. Namun, seluruh info itu tetap kudu diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum pembangunan dieksekusi.

"Nah, dari 39.000 juga kelak bakal diverifikasi oleh BPS. Benar enggak, rusak berat/hilang, layak enggak, dan segala macam. Baru kelak BNPB dan Menteri PKP bakal melakukan eksekusi," ujarnya.

Pemerintah menunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai ujung tombak utama pembangunan huntap. Selain itu, terdapat pula support dari Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, dan Kemenko Polkam.

Tito menegaskan, pembangunan bakal diprioritaskan di wilayah nan datanya sudah siap lebih dulu.

"Yang kita bangun duluan adalah daerah-daerah nan sudah siap datanya. Jadi, ya tolong rekan-rekan kepala wilayah jangan sampai kelak dikomplain oleh masyarakatnya lantaran kelambatan untuk melakukan pendataan," tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Hadir secara daring, Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah serta para kepala wilayah dari tiga provinsi terdampak.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News