Jakarta -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah wilayah (Pemda) untuk lebih imajinatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia pun menyoroti tetap tingginya ketergantungan fiskal wilayah terhadap pemerintah pusat.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2027 di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, hari ini.
Ia menjelaskan, sebagian besar wilayah di Sulut mempunyai porsi PAD nan relatif mini dibandingkan biaya transfer pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau seandainya mau mengandalkan anggaran ini (dana transfer pusat) saja, berat," kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan tingginya shopping pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di sejumlah daerah, shopping pegawai apalagi mencapai lebih dari 50 persen dari total anggaran sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas.
Dia menekankan pola pikir aparatur Pemda perlu diubah. Selama ini, birokrasi condong hanya berfokus pada shopping tanpa memikirkan upaya peningkatan pendapatan. Karena itu, dirinya mendorong kepala wilayah agar mempunyai pola pikir layaknya seorang wirausaha dalam mengelola finansial daerah.
Tito menyebut prinsip dasar pengelolaan finansial kudu memastikan pendapatan lebih besar dibandingkan belanja.
"Prinsip dasarnya adalah gimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan dibalik," jelasnya.
Lebih lanjut, Tito menguraikan sejumlah langkah nan dapat dilakukan wilayah dalam mengelola anggaran, termasuk meningkatkan PAD. Pertama, melakukan efisiensi belanja, khususnya shopping operasional seperti perjalanan dinas, rapat, dan aktivitas nan tidak prioritas.
Kedua, menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil. Dia juga mendorong Pemda untuk menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan investasi dan perizinan.
Salah satu upaya nan dapat dilakukan adalah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempercepat proses perizinan berusaha. Kepala wilayah juga dapat melibatkan organisasi nan bergerak di bagian upaya untuk menghidupkan sektor swasta.
"Ada Kadin (Kamar Dagang dan Industri), ada Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), ajak obrolan untuk menghidupkan swasta. Investasi itu kan nggak kudu luar negeri, dalam negeri juga bisa, lokal juga bisa," pungkasnya.
(anl/ega)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·