Menaker Yassierli (tengah)(MI/HO)
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan agunan sosial, khususnya bagi pekerja informal di sektor persampahan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pemberian keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50%.
Kebijakan tersebut secara resmi diumumkan dalam aktivitas Aksi Kolaborasi Peluncuran Pelindungan Sosial bagi Pekerja Informal Sektor Persampahan nan berjalan di Fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin (10/8/2026).
"Kita mau 100% pekerja Indonesia ter-cover agunan sosialnya," ujar Yassierli.
Ia menambahkan bahwa potongan nilai iuran ini bermaksud agar agunan sosial ketenagakerjaan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat nan bekerja di sektor informal.
Rincian Keringanan Iuran
Melalui kebijakan ini, beban iuran bulanan nan kudu dibayarkan oleh pekerja informal sektor persampahan berkurang signifikan. Berikut adalah komparasi iuran sebelum dan sesudah kebijakan potongan nilai berlaku:
| JKK & JKM | Rp16.800 | Rp8.400 |
Kebijakan keringanan iuran ini dijadwalkan bertindak hingga akhir 2026. Pemerintah bakal melakukan pertimbangan berkala untuk menentukan keberlanjutan program ini di masa mendatang. Yassierli berambisi program ini dapat terus bersambung agar semakin banyak pekerja nan terlindungi dari akibat pekerjaan.
Apresiasi bagi Pahlawan Lingkungan
Dalam sambutannya, Menaker memberikan apresiasi tinggi kepada para pekerja sektor persampahan dengan menjuluki mereka sebagai "pahlawan lingkungan". Peran mereka dinilai sangat krusial dalam mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mendukung terciptanya ekonomi sirkular.
Namun, Yassierli juga menyadari bahwa kontribusi besar tersebut dibarengi dengan akibat kerja nan tinggi. Pekerja di sektor ini rentan terpapar ancaman biologis, unsur kimia, barang tajam, hingga kecelakaan bentuk di lapangan.
"Karena itu, pelindungan agunan sosial menjadi bagian krusial dalam memastikan mereka dapat bekerja dengan lebih aman," tegasnya.
Acara peluncuran kerjasama ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat. (Z-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·