Menaker di DPR: Kami Terima Surat dari Kemenkeu 1 April Ada Efisiensi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai efisiensi. Kemnaker tengah menelaah pagu anggaran nan dipunya untuk menyesuaikan dengan efisiensi tersebut.

Hal itu disampaikan Yassierli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026). Yassierli menyebut surat efisiensi dari Kemenkeu itu baru diterima pada 1 April 2026.

"Kami juga mau sampaikan bahwa kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran nan berasal dari Rupiah murni," kata Yassierli dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut ada pergeseran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum (BA BUN) Kemenkeu sebesar Rp 181.826.183.000 (Rp 181,8 miliar). Adapun nilai itu terdiri dari Rincian Output (RO) Khusus sebesar Rp 122.163.948.000 (Rp 122,1 miliar) dan hasil identifikasi efisiensi anggaran nan dilakukan Kemenkeu Rp 59.662.235.000 (Rp 59,6 miliar).

"Pergeseran dari BA BUN Kemenkeu Rp 181 miliar anggaran dari RO unik Rp 122 miliar dan hasil identifikasi efisiensi oleh Kemenkeu sebesar Rp 59 miliar," ujar Yassierli.

"Kami tetap dalam proses untuk menelaah lebih perincian item-item nan kemudian kita bisa efisiensikan. Sehingga belum bisa kami laporkan sekarang sehingga pagu nan kami sampaikan tadi tetap pagu sebelum efisiensi tahap III dari Kemenkeu," katanya.

Dalam pemaparan Yassierli, pagu anggaran Kemenkeu untuk 2026 senilai Rp 5.999.626.039.000 (triliun). Ia menyebut realisasi anggaran per tanggal 8 April 2026 sudah di nomor 31,87%.

"Per tanggal 8 April kami mau melaporkan realisasi dari anggaran nan saat ini rata-rata dari setiap unit eselon 1 itu sudah 31,87% dengan persediaan bahwa realisasi ini belum memperhitungkan efisiensi jilid III nan kami baru saja terima dari Kemenkeu," kata Yassierli.

"Dan ada beberapa pagu nan tidak bisa digunakan nan sifatnya pencadangan untuk RO unik dan ada blokir juga sebesar Rp 265 sekian miliar rupiah," imbuhnya

(dwr/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News