Habiburokhman Ungkap Hakim di Daerah Keluhkan Masalah Internet Ganggu Sidang

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Suasana rapat Komisi III DPR dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti persoalan prasarana digital di lingkungan Mahkamah Agung (MA), khususnya mengenai jaringan internet dan sistem aplikasi peradilan nan dinilai tetap belum optimal. Kondisi itu berakibat pada pelayanan sidang di daerah.

Ia menyebut sejumlah keluhan muncul dari pengadil di wilayah nan kudu mengatur agenda sidang secara bergantian akibat keterbatasan akses internet di ruang sidang.

Habiburokhman menjelaskan, persoalan jaringan dan aplikasi di MA justru menimbulkan halangan dalam proses manajemen peradilan, termasuk pengiriman arsip norma secara digital.

“Untuk Mahkamah Agung, kami menyampaikan ada keluhan nan mungkin urgent dari masyarakat mengenai akomodasi di Mahkamah Agung ialah soal, jaringan, internet, sistem aplikasi, dan lain sebagainya itu. Ada kasus lah, ada masalah. Misalnya di kasus Amsal Sitepu nan pernah ke sini tempo hari, pengadilan sudah mengeluarkan penangguhan penahanan,” ujar Habiburokhman saat rapat Komisi III dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

“Itu kan dipakai aplikasi, Pak Sesma. Surat penangguhan penahanan itu secara bentuk print out sudah dibawa oleh senior kami Pak Hinca Panjaitan ke Lapas. Justru di Lapas, aplikasinya belum keluar,” lanjutnya.

Menurutnya, sistem digital nan semestinya mempermudah justru belum melangkah optimal akibat keterbatasan support infrastruktur.

Suasana rapat Komisi III DPR dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

“Jadi sistem jaringan ini nan tadinya untuk mempermudah dan mempermurah, membikin lebih mudah dan membikin lebih murah, proses nan tadinya dilakukan kudu secara fisik, rupanya mungkin lantaran enggak di-support anggaran nan maksimal, kualitas jaringannya bermasalah,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menyoroti kondisi pengadil di wilayah nan kudu bergantian menggunakan ruang sidang nan mempunyai akses internet memadai.

“Begitu juga keluhan dari teman-teman pengadil di daerah-daerah, katanya kadang-kadang mereka kudu sidang itu nunggu giliran, lantaran hanya ada satu ruangan nan hubungan internetnya memadai, sementara nan lainnya tidak memadai. Jadi kudu bergiliran, padahal ruang sidangnya mungkin ada 5 alias 6 ruang sidang, kudu menunggu,” tuturnya.

Habiburokhman menegaskan bakal mendorong penguatan anggaran Mahkamah Agung agar perbaikan sistem digital dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Nah, ini saya pikir kelak kita konsentrasi juga support di situ. Saya bakal sampaikan ke teman-teman di Banggar, juga ke ketua di DPR itu, Mahkamah Agung ini nan paling krusial support di situ,” kata dia.

Menurutnya, penguatan sistem digital peradilan krusial untuk mempercepat jasa norma dan memudahkan masyarakat.

“Kenapa? Karena saya pikir jika dengan anggaran nan maksimal, itu bisa sangat membantu, termasuk pada akhirnya membantu masyarakat nan mencari keadilan,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

“Di antaranya sudah saya sampaikan juga ketika kita kemarin rapat unik soal sistem upload putusan. Mungkin lantaran putusannya banyak, jadi beban jaringannya berat, internetnya, sehingga kadang-kadang sudah ada di layar, diklik, susah,” sambungnya.

Habiburokhman membandingkan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) nan dinilai lebih mudah diakses dalam sistem pengarsipan putusannya.

“Nah, jika di Mahkamah Konstitusi mungkin lantaran sedikit perkaranya, mungkin, paling 3%, 5% dari perkara di (Mahkamah Agung). Kalau Mahkamah Konstitusi dikit, sehingga setiap putusan itu bisa di-tracking langsung, tahun berapa pun di-tracking, dibuka keluar ada,” ungkap dia.

Ia menegaskan support penuh terhadap tambahan anggaran MA, termasuk untuk penguatan teknologi info dan sistem peradilan elektronik.

“Saya juga bakal all out support Mahkamah Agung penambahan anggaran unik soal ini,” ujar dia.

Selain itu, dia juga menyatakan support terhadap penguatan peran Komisi Yudisial dalam proses rekrutmen hakim, nan menurutnya tetap terkendala anggaran.

“Kalau Komisi Yudisial, saya pikir proses rekrutmen calon pengadil Agung maupun calon pengadil ad hoc itu memang tergantung anggaran. Kita juga bakal support full di situ, lantaran ada kamar-kamar di Mahkamah Agung nan hakim-nya kurang,” ujar Habiburokhman.

“Itu kan nunggu dari kerja teman-teman, anggarannya belum ada. Saya dengar begitu kemarin persoalan anggarannya kurang maksimal. Di Komisi Yudisial, saya juga bakal maksimal support di masalah tersebut,” tambah dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan