Melihat Lebih Dekat Pengosongan Barang-Barang Peninggalan Eks Hotel Sultan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Melihat Lebih Dekat Pengosongan Barang-Barang Peninggalan Eks Hotel Sultan

Pengosongan barang-barang peninggalan Eks Hotel Sultan (Foto: Riyan Rizki/Okezone)

JAKARTA - Proses pengosongan eks Hotel Sultan terus dilakukan pasca-eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Barang-barang dari hotel dan apartemen dikemas dan dipindahkan ke beberapa gudang.

Berdasarkan pantauan Okezone di eks Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/6/2026), beberapa truk nan digunakan untuk mengangkut barang-barang tersebut sudah berada di depan lobi.

Para awak media diperbolehkan untuk memandang secara langsung proses pengemasan hingga pemindahan peralatan tersebut ke truk. Ketika memasuki lobi eks hotel, sejumlah peralatan seperti kursi, meja, kasur, dan lainnya sudah terbungkus rapi menggunakan bubble wrap di sejumlah sudut.

Sementara itu, tetap terlihat beberapa petugas turun dari lift dengan membawa peralatan nan ada di bilik eks Hotel Sultan tersebut. Selanjutnya, proses pemindahan bersambung ke eks Apartemen Sultan. Awak media juga diizinkan lebih dekat untuk memandang proses pengemasan barang-barang nan ada mulai dari lantai 8 dan 10. Alhasil, terlihat beberapa petugas tengah mengemas barang-barang tersebut sebelum ditaruh di gudang.

Sementara itu, kuasa norma Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Kharis Sucipto, menjelaskan barang-barang tersebut nantinya bakal disimpan di dua penyimpanan penyimpanan di area Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Bahwa sampai dengan hari ini 24 Juni 2026 sedang berproses ialah pemindahan peralatan penyimpanan di penyimpanan nan sudah ditentukan,” kata Kharis di lokasi, Rabu.

Kharis menjelaskan penyimpanan pertama nan digunakan untuk menyimpan barang-barang milik Hotel Sultan berada di Komplek Pergudangan Cikarang, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Gudang tersebut digunakan untuk menyimpan barang-barang dari hotel dan restoran.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com