Melihat Isi LHKPN 2 Kepala Kantor Pertanahan yang Di-OTT KPK

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang, dan Kepala Kantah Tangerang, Tardi, termasuk pihak nan diamankan oleh KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengenai kasus proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan gratifikasi.

Dalam OTT ini, KPK total mengamankan 17 orang, termasuk di antaranya terdapat Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.

KPK belum menjelaskan bangunan lebih lanjut mengenai kasus ini. Para pihak nan diamankan itu tetap berstatus terperiksa.

Sontang

Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Foto: https://kab-bogor.atrbpn.go.id/

Sebelum menduduki kedudukan Kepala Kantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung pernah mengemban beberapa posisi jabatan. Mulai dari Kepala Sub Seksi Pendaftaran Hak, Kepala Subseksi Peralihan, Pembebanan Hak dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT, Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Selain itu, beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Sontang kemudian dilantik sebagai Kepala Kantah Kabupaten Bogor pada 18 Februari 2026.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 31 Desember 2025 Sontang mempunyai total kekayaan kekayaan sebanyak Rp 4.157.687.286. Laporan disampaikan per 2 Maret 2026 selaku Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan gedung sebanyak 9 aset di Surabaya nilainya Rp 3.199.000.000.

  • Kendaraan berupa dua mobil senilai total Rp 625.000.000.

  • Harta bergerak senilai Rp 182.000.000

  • Kas dan setara kas senilai Rp 151.687.286.

Total Rp 4.157.687.286

Tardi

Tardi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Foto: https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/

Tardi langsung memulai kariernya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia pernah menjabat sebagai Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan di bawah ketua Kakanwil BPN Provinsi Banten sebelum akhirnya dilantik sebagai Kepala Kantah Tangerang pada pertengahan Agustus 2025.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 31 Desember 2025, Tardi mempunyai total kekayaan kekayaan sebanyak Rp 860.354.812. Laporan itu disampaikan per 4 Februari 2026.

Harta tersebut terdiri atas dua aset tanah dan gedung di Bogor senilai Rp 762.360.000 serta kas setara kas senilai Rp 97.994.812.

OTT Pengurusan HGB

OTT nan dilakukan KPK ini mengenai dugaan korupsi pengurusan HGB. Total ada 17 orang nan diamankan dalam OTT, termasuk:

  • Dirjen Kementerian ATR/BPN, Lampri;

  • Eks Bupati Kebumen, Arif Sugianto;

  • Ketua DPP Golkar, Fahd El Fouz;

  • Presiden Direktur Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi.

Dalam OTT, KPK menemukan 20 koper berisi duit ratusan miliar nan diduga mengenai perkara. KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai bangunan perkara ini. Para pihak nan diamankan itu belum berkomentar mengenai OTT KPK.

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga mengenai dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga mengenai dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," kata ahli bicara KPK Budi Prasetyo.

Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan