Media internasional The New York Times menyoroti tuntutan 18 tahun penjara Nadiem Makarim.(MI/Muhammad Ghifari A)
KASUS norma nan menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sekarang menjadi perhatian bumi internasional. Media ternama Amerika Serikat, The New York Times, menyoroti tuntutan 18 tahun penjara terhadap pendiri Gojek tersebut sebagai sinyal mengkhawatirkan bagi kerakyatan di Indonesia.
Dalam tulisan berjudul "A Tech Tycoon’s Prosecution Raises Fears of Authoritarian Overreach" nan terbit Rabu (13/5), Nadiem disebut berisiko menjadi cautionary tale atau pelajaran pahit bagi para ahli dan pengusaha muda nan mau mengabdi di pemerintahan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan balasan 18 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh lantaran itu dengan pidana selama 18 tahun,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Nadiem Makarim, nan dikenal sebagai ikon entrepreneur Indonesia, lulusan Harvard nan membangun Gojek menjadi super app, sekarang menghadapi tuntutan 18 tahun penjara dan restitusi Rp5,6 triliun dalam kasus pengadaan laptop Chromebook Google saat pandemi covid-19. Menurut New York Times, proses norma ini digambarkan sebagai bagian dari kampanye antikorupsi nan dianggap meragukan oleh para kritikus.
“Nadiem Makarim mendirikan sebuah aplikasi terkenal sebelum berasosiasi dengan pemerintahan Indonesia. Kini dia bisa menghadapi balasan 18 tahun penjara, menjadi sasaran dari apa nan oleh para kritikus disebut sebagai kampanye antikorupsi nan meragukan,” tulis The New York Times.
Analisis Media Internasional
The New York Times melaporkan bahwa Nadiem sekarang menjadi sasaran dari kampanye antikorupsi nan dianggap meragukan oleh sejumlah kritikus. Laporan tersebut menekankan bahwa jika sosok ikonik seperti Nadiem dapat dijerat dengan tuntutan seberat itu, perihal ini bakal menimbulkan ketakutan bagi talenta dunia asal Indonesia untuk kembali dan berkontribusi bagi negara.
“Kini, dia (Nadiem) berisiko menjadi cautionary tale korban dari apa nan disebut banyak pihak sebagai penuntutan politik, sekaligus tanda terbaru dari arah otoriter di Indonesia, kerakyatan terbesar ketiga di dunia," tulis laporan tersebut. (The New York Times/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·