Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) nan terjadi belakangan ini sejatinya adalah “krisis periodik” dari masalah ketenagakerjaan nan mencuat di hadapan publik.
Persoalan itu sudah lama mengakar jauh sebelum kasus PHK mengemuka, ialah ketika kerja tak lagi menghadirkan ketentraman, bayaran hanya cukup untuk bertahan, dan potret masa depan justru melahirkan kekhawatiran daripada harapan. Krisis ketenagakerjaan tidak hanya mengikis kesempatan kerja, tetapi juga ruang hidup buruh.
Masalah ketenagakerjaan, dengan demikian, tidak cukup diukur dari seberapa banyak pekerja nan terserap ke dalam bumi kerja. Persoalan nan lebih krusial adalah apakah kerja telah memberikan keleluasaan bagi pekerja untuk hidup aman, menentukan pilihan, dan menata masa depannya tanpa terus-menerus dikepung kecemasan. Pekerjaan nan layak tidak semata memberikan penghasilan. Lebih dari itu, dia juga kudu menjadi penopang keahlian pekerja untuk menentukan arah hidupnya.
Kondisi ini melahirkan paradoks di bumi kerja. Banyak pekerja tetap bekerja sesuai agenda dan menerima bayaran tiap bulan, tetapi semua itu belum tentu membikin hidup mereka menjadi lebih lapang. Penghasilan kerap lenyap untuk kebutuhan dasar, kepastian kerja melemah, dan beragam rencana krusial dalam hidup tertahan oleh keadaan ekonomi nan serba tak pasti. Alih-alih jadi sarana untuk menata masa depan, kerja hanya menjadi langkah untuk bertahan.
Kontradiksi di Balik Angka
Di tengah ruang hidup pekerja nan kian menyempit, statistik makro justru menampilkan wajah sebaliknya. Pada triwulan IV 2025, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,11 persen dan menyumbang 53,63 persen terhadap PDB, sementara Indeks Keyakinan Konsumen pada Maret 2026 tetap memperkuat di level optimistis, ialah 122,9.
Sekilas, angka-angka ini memberi kesan bahwa daya beli tetap terjaga dan rumah tangga tetap cukup percaya diri menghadapi keadaan. Namun, kesan itu segera runtuh memandang pertumbuhan justru bertumpu pada konsumsi rumah tangga pekerja nan hidupnya makin rapuh.
Di sinilah letak kontradiksinya. Survei Konsumen Bank Indonesia mencatat porsi pendapatan nan dipakai untuk konsumsi naik menjadi 72,2 persen pada Maret 2026, sedangkan tabungan tinggal tersisa 17,6 persen.
Pada saat nan sama, laporan Indonesia Economic Prospects pada Desember 2025 menunjukkan bayaran riil di Indonesia turun rata-rata 1,1 persen per tahun sepanjang 2018–2024. Artinya, konsumsi tetap melangkah bukan lantaran hidup pekerja semakin lapang, melainkan lantaran kebutuhan dasar nan tak bisa ditunda. Ekonomi tampak tumbuh, tetapi rumah tangga pekerja diam-diam menanggung ongkosnya.
Akar Kerentanan Struktural
Keadaan semacam ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar gejolak sesaat di pasar kerja. Di kembali itu, bertindak sistem klasik pertumbuhan nan menilai kerja lebih sebagai biaya nan kudu ditekan, daripada sebagai penopang hidup nan perlu dijaga.
Dalam Wage Labour and Capital (1849), Karl Marx telah mengingatkan kecenderungan semacam ini, ialah ketika tenaga kerja direduksi menjadi perangkat produksi—kehidupan pekerja pun mudah diperlakukan sebagai variabel penyesuaian. Karena itu, setiap kali terjadi tekanan ekonomi, pekerja nyaris selalu menjadi pihak pertama nan menanggung risikonya—antara lain melalui PHK, penekanan upah, alias pengurangan perlindungan, sementara struktur nan membikin mereka rentan jarang betul-betul disentuh.
Kerentanan semacam itu lambat laun tidak lagi dibaca sebagai persoalan nan kudu diubah, tetapi sebagai realita nan diterima begitu saja. Istilah-istilah seperti fleksibilitas, efisiensi, dan daya saing terdengar netral, padahal di baliknya kerap tersembunyi pembenaran atas bayaran nan ditekan, perjanjian nan tidak pasti, dan perlindungan nan digerus.
Di sinilah konsep hegemoni Gramsci menjadi relevan, di mana tatanan nan timpang tetap memperkuat bukan lantaran paksaan, melainkan lantaran tampil sebagai sesuatu nan relevan dan tak terelakkan. Dalam bumi kerja, hegemoni sukses dijalankan ketika bentuk-bentuk pemanfaatan tak lagi dipersoalkan, tapi justru disetujui sebagai sebuah kewajaran.
Kebijakan nan Belum Menyentuh Akar
Respons kebijakan nan selama ini condong hanya bergerak meredam akibat semakin memperparah kerentanan buruh. Negara memang datang melalui beragam skema perlindungan, antara lain melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan, support sosial, hingga training kerja bagi nan terdampak PHK.
Namun, kehadiran semacam itu baru menyentuh permukaan. Ia hanya merespons guncangan nan terjadi, bukan mencegah kondisi nan terus memproduksinya. Proporsi pekerja informal nan tetap memperkuat di nomor 59,4% menunjukkan rapuhnya kepastian kerja. Selain itu, struktur pengupahan terus menyempitkan ruang hidup buruh.
Dalam konteks itu, pemerintah telah menetapkan bayaran minimum 2026 melalui PP No. 49 Tahun 2025 dan menghasilkan kenaikan rata-rata 5–8 persen, tetapi serikat pekerja menuntut kenaikan bayaran hingga 10,5% lantaran bayaran riil nyatanya terus tergerus.
Di sisi lain, UU Cipta Kerja nan sejak awal dipromosikan sebagai terobosan justru memperluas ruang kerja outsourcing hingga ke pekerjaan inti produksi, sementara kepastian status kerja pekerja kian melemah. Selama kebijakan hanya diarahkan untuk “mengobati” akibat daripada mengubah struktur, kerentanan itu bakal terus bersambung dari satu krisis ke krisis berikutnya.
Momentum May Day bagi Buruh
Tuntutan nan disuarakan oleh kaum pekerja setiap May Day semestinya dibaca bukan sebagai ‘euforia’ tahunan belaka. Ia adalah penanda bahwa di kembali meningkatnya produksi dan pertumbuhan, tetap ada masalah lawas nan terus memperkuat dalam kehidupan buruh. Tuntutan atas penghapusan outsourcing, penolakan bayaran murah, dan pembaruan izin ketenagakerjaan lahir dari kebutuhan nan sangat mendasar: kepastian kerja, perlindungan, dan ruang untuk menata masa depan.
Amartya Sen menyebut perihal semacam ini sebagai persoalan kapabilitas, ialah keahlian nyata seseorang untuk menjalani hidup nan berbobot baginya. Dengan kerangka itu, tuntutan pekerja bukan sekadar soal upah. Lebih dari itu, mereka menuntut agar kerja kembali membuka kemungkinan untuk hidup secara manusiawi. Dalam perihal ini, persoalan pekerja adalah bagian dari pembangunan manusia.
Sen menekankan bahwa pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana manusia mempunyai keahlian untuk memilih dan membentuk hidupnya sendiri. Dalam konteks ini, May Day menjadi momentum bagi pekerja untuk memperjuangkan haknya sebagai manusia nan mempunyai kapabilitas untuk hidup layak dan bermartabat.
Pada akhirnya, persoalan pekerja demikian krusial, sehingga menuntut izin nan bisa mengubah kondisi struktural, bukan sekadar meredam dampaknya. Reformasi pengupahan nan adil, kepastian kerja nan nyata, dan relasi industrial nan menempatkan pekerja secara manusiawi—bukan hanya sebagai variabel biaya—adalah prasyarat minimal nan tidak bisa terus ditunda. Sebab, kerja nan terhormat bukanlah hadiah. Ia adalah kewenangan nan sudah semestinya dijamin oleh negara.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·