
Mantan Pegawai Ngaku Sering Lihat Santriwati Nginap di Kamar Pengasuh Ponpes Pati (Ilustrasi/Freepik)
JAKARTA - Mantan pegawai Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial K mengungkap dugaan perilaku tidak layak nan dilakukan pengasuh ponpes Ashari, selama dirinya bekerja di lingkungan pesantren tersebut.
Ashari sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati. Polisi juga telah menangkap Ashari setelah sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
K mengaku bekerja di Ponpes Ndolo Kusumo selama sekitar 10 tahun, mulai 2008 hingga 2018. Selama bekerja, dia mengaku sering memandang santriwati bergantian menginap di bilik Ashari hingga pagi hari.
“Selama di pondok itu sering gitu menginapnya sama anak-anak gonta-ganti,” ujar K dalam konvensi pers berbareng pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).
Selain itu, K menyebut Ashari pernah didemo penduduk sekitar pada 2008 mengenai dugaan pelecehan terhadap perempuan. Ketika ditanya argumen demo tersebut, K mengaku mendengar adanya wanita nan mengandung hingga kandungannya diduga digugurkan.
“Jadi di depan itu pernah didemo masyarakat situ, Katanya ada nan mengandung sampai digugurkan,” katanya.
Menurut K, setelah peristiwa itu Ashari sempat tinggal di rumah kontrakan selama sekitar empat tahun. Ia mengaku sering memandang wanita datang silih berganti ke tempat tersebut.
“Di situ tiap malam sama wanita gonta-ganti,” katanya.
Hotman Paris kemudian menanyakan usia wanita nan dimaksud. K menyebut kebanyakan tetap duduk di bangku SMA.
“SMA,” ujarnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·