Mantan Menkeu Bocorkan Cara Oligarki Rampok Kekayaan Alam RI

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengungkapkan gimana cara-cara perampok dalam membabat kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan kantongnya sendiri.

Fuad mengatakan bahwa para perampok biasanya bakal berupaya menunda kebijakan pemerintah nan mempunyai kebijakan untuk mengendalikan Sumber Daya Alam oleh pemerintah sendiri.

Misalnya soal pengaturan penerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Sejatinya kebijakan DHE ini sudah bergulir sejak awal tahun ini nan baru dijalankan pada Juni ini.

Dirinya juga mengutip kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa nan menduga bahwa banyak pelaku upaya nan melobi ke istana sehingga turan tersebut tertunda untuk disahkan sejak awal tahun.

"Beliau (Menkeu) bilang banyak nan mencoba untuk menunda. Itu maksudnya. Memang berusaha. Baik oligarkinya sendiri saya percaya, maupun dari kaki tangannya nan di dalam pemerintah banyak, cunguk-cunguknya kan banyak," ucap Fuad di aktivitas KONEKSI CNBC Indonesia dikutip Jumat (12/6/2026).

Selain itu, para perampok tersebut kata Fuad mengakali pajak dengan mengakali jumlah volume alias nilai ekspor.

Cara main perampok SDA Indonesia, kata Fuad mengatakan dengan mengotak-atik nomor volume sehingga volume nan terlapor lebih rendah dari nan sebenarnya.

Selain itu juga ada praktik kecurangan dari segi harga, di mana peralatan ekspor tersebut di jual ke perusahaan nan tetap terafiliasi di luar negeri. Sehingga bisa menciptakan skema nilai ekspor nan murah dengan untung margin tipis 2-3% saja.

"Mereka lebih jahat. Labanya dikit. Kenapa sedikit? Nanti dari situ baru dijual lagi," ucapnya.

Praktik tersebut membikin Indonesia merugi dan bisa terlihat dari dua parameter kasat mata, ialah pertumbuhan ekonomi dan tax ratio.

Misalnya saja era presiden Jokowi, kata Fuad, di mana mulai menggalakkan tambang dan sawit sebagai pendorong ekonomi, namun hasilnya pertumbuhan ekonomi tetap di 5% dan tax ratio menjadi single digit.

"Karena apa? Mereka nyurinya itu kelewatan juga. Sawit bilangnya sekian juta hektare, nyatanya berlipat sebenarnya. Kalau tambangnya juga, sampai diakui oleh pemerintah, kan ada ribuan tambang ilegal. Tambang ilegalnya begitu banyak. nan pegang izin pun tambang terlarangan juga. Udah lah nan itu rimba lindung, kubat saja gitu," ujarnya.

"Sampai udah berlubang-lubang, kubangan di Kalimantan, jika kita lihat dari atas, di Sulawesi, Sumatra banjir, itu mereka sudah tidak ada rasa simpati pun kepada Republik Indonesia. Sudah kelewatan."

Namun, meskipun sudah banyak kasus pencurian hingga pemerintah mengakui sudah banyak tambang ilegal, Fuad memandang pemerintah tidak tegas dalam menindak. Hal ini membikin para pencuri tetap berani melakukan tindakan ilegal.

"Salahnya itu satu, kita tidak melakukan penegakan norma dengan baik. Kalau ada orang salah, diakomodasi," imbuhnya.

Atas argumen itulah Fuad berpandangan bahwa pengelolaan kekayaan kembali kepada pemerintah seperti bunyi butir 2 dan 3 pasal 33 UUD.

"Yang krusial itu adalah Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33. Pasal 33 ada, ya kudu kita laksanakan!"

Adapun pada pasal ini nan sering dibahas adalah bunyi butir 2 dan 3, yakni:

(2) Cabang-cabang produksi nan krusial bagi negara dan nan menguasai rencana hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam nan terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(ras/mij)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News